• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 7 Desember 2023
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Bandar Ganja Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Bandar Ganja Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    KPU Kota Tanjungbalai Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

    KPU Kota Tanjungbalai Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

    Polres Tanjungbalai Monitoring dan Koordinasi dengan KPU

    Polres Tanjungbalai Monitoring dan Koordinasi dengan KPU

    Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Judi Slot

    Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Judi Slot

    Polres Tanjungbalai Lepas Personel Purna Tugas

    Polres Tanjungbalai Lepas Personel Purna Tugas

    Tim Gabungan TNI, Polri dan Pemko Gelar Patroli Sambang Dialogis

    Tim Gabungan TNI, Polri dan Pemko Gelar Patroli Sambang Dialogis

  • Asahan
    Warga Kecewa, Jalan Desa Panca Arga Kembali Rusak

    Warga Kecewa, Jalan Desa Panca Arga Kembali Rusak

    Kades Serdang, Asahan Hadiri Grand Opening RM Anugrah Cafe

    Kades Serdang, Asahan Hadiri Grand Opening RM Anugrah Cafe

    Perbaikan drainase

    Perbaikan Draenase di Rawang Panca Arga Asahan yang Dirusak Eskavator Milik Ali Cacing Asal Jadi

    Camat Meranti Asahan Menghadiri Pembagian Intensif Guru Ngaji, Bilal Mayit & Penggali Kubur 

    Camat Meranti Asahan Menghadiri Pembagian Intensif Guru Ngaji, Bilal Mayit & Penggali Kubur 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Bandar Ganja Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Bandar Ganja Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    KPU Kota Tanjungbalai Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

    KPU Kota Tanjungbalai Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

    Polres Tanjungbalai Monitoring dan Koordinasi dengan KPU

    Polres Tanjungbalai Monitoring dan Koordinasi dengan KPU

    Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Judi Slot

    Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Judi Slot

    Polres Tanjungbalai Lepas Personel Purna Tugas

    Polres Tanjungbalai Lepas Personel Purna Tugas

    Tim Gabungan TNI, Polri dan Pemko Gelar Patroli Sambang Dialogis

    Tim Gabungan TNI, Polri dan Pemko Gelar Patroli Sambang Dialogis

  • Asahan
    Warga Kecewa, Jalan Desa Panca Arga Kembali Rusak

    Warga Kecewa, Jalan Desa Panca Arga Kembali Rusak

    Kades Serdang, Asahan Hadiri Grand Opening RM Anugrah Cafe

    Kades Serdang, Asahan Hadiri Grand Opening RM Anugrah Cafe

    Perbaikan drainase

    Perbaikan Draenase di Rawang Panca Arga Asahan yang Dirusak Eskavator Milik Ali Cacing Asal Jadi

    Camat Meranti Asahan Menghadiri Pembagian Intensif Guru Ngaji, Bilal Mayit & Penggali Kubur 

    Camat Meranti Asahan Menghadiri Pembagian Intensif Guru Ngaji, Bilal Mayit & Penggali Kubur 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tapanuli

Rapidin Simbolon Dilapor ke Kejati Sumut, Terkait Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Samosir

1 Agustus 2023
di Tapanuli
0 0
69
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SUMUT – Mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolan dilaporkan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Jabiat Sagala M.Hum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), terkait kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Laporan tersebut disampaikan Jabiat Sagala melalui tim kuasa hukumnya, Parulian Siregar SH MH dan Hutur Irvan Pandiangan SH MH, ke Kejati Sumut pada hari Senin (31/7/2023).

BacaJuga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kota Sibolga, Rahmad Kurniawan

KPUD Sibolga Akan Rekrut Sebanyak 1.806 KPPS Pemilu Tahun 2024

2 Desember 2023
Babinsa Bina Koordinasi Baik dengan Aparat Kelurahan

Babinsa Bina Koordinasi Baik dengan Aparat Kelurahan

29 November 2023
Polsek Sibolga Sambas Bincang-bincang Seputar Pemilu Tahun 2024

Polsek Sibolga Sambas Bincang-bincang Seputar Pemilu Tahun 2024

26 November 2023
Babinsa Ingatkan Abang Becak Patuhi Peraturan Lantas & Protokol Keselamatan

Babinsa Ingatkan Abang Becak Patuhi Peraturan Lantas & Protokol Keselamatan

24 November 2023

Kedatangan Tim kuasa hukum Jabiat Sagala, Senin (31/7/2023), meminta Kejati Sumut memproses pertanggungjawaban secara hukum dari mantan Bupati Samosir periode Februari 2016 hingga Februari 2021, Rapidin Simbolon selaku penanggungjawab Gugus Tugas Covid-19 di Samosir.

“Kami mempertanyakan kepada Kejati Sumut terkait laporan dan pengaduan atas adanya indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat Tahun 2020 di Kabupaten Samosir pada 17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020,” tegas Parulian Siregar SH MH.

Menurut Parulian, Rapidin Simbolon dinilai bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang menjerat Jabiat Sagala, dikarenakan Ketua Partai Politik di Sumatera Utara tersebut yang membuat Surat Keputusan (SK) Tentang Status Siaga Darurat di Kabupaten Samosir pada 17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.

“Oleh karena itu, kami meminta agar Kejati Sumut berlaku adil dalam menegakkan hukum dan tidak memilah–milah dengan memproses laporan dan pengaduan yang kami sampaikan pada tanggal 30 Agustus 2022 lalu, dan telah diterima oleh PTSP Kejati Sumut. Laporan kami terkait Dugaan Korupsi pada Penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non-Alam Dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat pada Tahun 2020 di Kabupaten Samosir yakni pada 17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020,” tegasnya.

Dikatakan Parulian, hal itu juga berdasarkan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan Reg. Nomor : 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn atas nama terdakwa Drs. Jabiat Sagala.

“Dalam dakwaan JPU, dana siaga darurat penanggulangan bencana non alam penanganan Covid-19 sebesar Rp1.880.621.425, yang mana bersumber dari Anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Samosir TA. 2020 sebesar Rp3 Miliar yang ditempatkan dalam Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai Satuan Kerja Perangkat Keuangan Daerah (SKPKD) atau Bendahara Umum Daerah (BUD) tidak sesuai dengan peruntukan Dana Belanja Tidak Terduga,” sebutnya.

Menurutnya, anggaran untuk BTT APBD Kabupaten Samosir TA. 2020 sebesar Rp3 Miliar dipergunakan untuk status tanggap darurat bukan siaga darurat, sehingga bertentangan dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Samosir Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yakni Pasal 5 Ayat (1), (2), (3), (4) dan (5).

“Hal itu sesuai dengan pertimbangan majelis hakim tingkat pertama maupun putusan MA,” katanya.

Dalam amar putusannya, sambung Parulian, majelis hakim yang menyatakan, bahwa perbuatan Jabiat Sagala dalam jabatan maupun kedudukannya selaku Ketua Pelaksana dalam Penanggulangan Covid-19 di Samosir Tahun 2020 dalam pengelolaan penggunaan dana tak terduga penanggulangan bencana non-alam percepatan penanganan Covid-19 yang dilakukan Tidak Ada Kajian atau Penilaian untuk menentukan status siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Samosir dan hingga tanggal 21 Juni 2020.

“Dan belum ada penduduk Kabupaten Samosir yang terkonfirmasi Covid-19 dan status wilayah Kabupaten Samosir dikategorikan dalam zona hijau, sehingga tidak pernah dilakukan lockdown di Samosir,” sebutnya.

Selain itu, kata Parulian, bahwa berdasarkan dari konstruksi hukum yang diuraikan oleh JPU dalam surat dakwaan dan tuntutannya, serta pertimbangan hukum majelis hakim terhadap Jabiat Sagala untuk menentukan status siaga darurat Covid-19 di Samosir, adalah kewenangan dan tanggung jawab dari Drs. Rapidin Simbolon yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Samosir.

“Hal itu sesuai dengan SK Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di Kabupaten Samosir, SK Nomor: 89 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, SK Nomor: 103 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Dan/Atau Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir,” sebutnya.

Ditegaskan Parulian, hal ini juga telah diterangkan Rapidin Simbolon ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, yang mengeluarkan SK Nomor: 88 Tahun 2020, SK Nomor: 89 Tahun 2020 dan SK Nomor: 103 Tahun 2020.

“Sehingga tidak tepat secara hukum apabila atau seandainya terdapat kesalahan dalam menentukan status siaga darurat covid-19 di Kabupaten Samosir bukanlah menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari klien kami yakni Jabiat Sagala, akan tetapi yang bertanggungjawab dan memiliki kewenangan mengeluarkan status siaga darurat Covid-19 adalah Bupati Samosir Rapidin Simbolon,” tegasnya.

Oleh karenanya, sambung Parulian, seharusnya Bupati Kabupaten Samosir Rapidin Simbolon, turut patut diminta pertanggungjawaban secara hukum dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan fakta-fakta yang ada, kami meminta agar Kejati Sumut dapat memproses laporan dan pengaduan tersebut dan segera menindaklanjuti proses hukum terhadap Rapidin Simbolon selaku penanggungjawab Gugus Tugas Covid-19 di Samosir Tahun 2020,” katanya.

Ditegaskannya bahwa dirinya bersama Tim akan terus memantau perkembangan laporan tersebut, dan apabila belum ditindaklanjuti, pihaknya akan membawa massa ke Kejati Sumut untuk menggelar aksi dan akan melaporkan kasus tersebut ke Kejagung RI.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut.

“Terkait surat tersebut benar ada diterima. Dan pasti surat tersebut telah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk untuk mempelajarinya. Apa hasilnya nanti, akan kita cek kembali,” sebut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu.

Terpisah, Rapidin Simbolon ketika dikonfirmasi terkait dirinya dilaporkan ke Kejati Sumut, belum menjawab hingga berita ini dimuat dikirim ke redaksi. (iwo)

Tags: covid-19dana covid 19eks bupati samosireks sekda samosirkabupaten samosirkorupsi dana covid 19
Berita Selanjutnya
Sat Polairud Polres Tanjungbalai Pantau Keluar Masuk Kapal di Perairan Tanjungbalai

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Pantau Keluar Masuk Kapal di Perairan Tanjungbalai

Proyek Jalan Di Desa Panca Arga Dituding Asal Jadi, Camat Lapor ke Dinas PUPR Asahan

Proyek Jalan Di Desa Panca Arga Dituding Asal Jadi, Camat Lapor ke Dinas PUPR Asahan

Berita Terbaru

Warga Kecewa, Jalan Desa Panca Arga Kembali Rusak

Warga Kecewa, Jalan Desa Panca Arga Kembali Rusak

7 Desember 2023
Kades Serdang, Asahan Hadiri Grand Opening RM Anugrah Cafe

Kades Serdang, Asahan Hadiri Grand Opening RM Anugrah Cafe

7 Desember 2023
Bandar Ganja Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

Bandar Ganja Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

7 Desember 2023
KPU Kota Tanjungbalai Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

KPU Kota Tanjungbalai Ajak Pers Sukseskan Pemilu 2024

6 Desember 2023
Polres Tanjungbalai Monitoring dan Koordinasi dengan KPU

Polres Tanjungbalai Monitoring dan Koordinasi dengan KPU

6 Desember 2023
Hadiri Acara Pengumuman Lomba Inovasi Daerah, Bupati Ajak OPD Berinovasi

Hadiri Acara Pengumuman Lomba Inovasi Daerah, Bupati Ajak OPD Berinovasi

6 Desember 2023
Bupati Labura Lantik Pengurus FKDM

Bupati Labura Lantik Pengurus FKDM

6 Desember 2023
Perbaikan drainase

Perbaikan Draenase di Rawang Panca Arga Asahan yang Dirusak Eskavator Milik Ali Cacing Asal Jadi

5 Desember 2023
Camat Meranti Asahan Menghadiri Pembagian Intensif Guru Ngaji, Bilal Mayit & Penggali Kubur 

Camat Meranti Asahan Menghadiri Pembagian Intensif Guru Ngaji, Bilal Mayit & Penggali Kubur 

5 Desember 2023
Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Terbaik Kedua Terinisiatif

Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Terbaik Kedua Terinisiatif

5 Desember 2023

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In