• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 27 September 2023
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung dan Tenggelam

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung dan Tenggelam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan Pada Malam Hari

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan Pada Malam Hari

    Edan, Pria di Tanjungbalai Ini Nekat Curi TV Milik Ibunya

    Edan, Pria di Tanjungbalai Ini Nekat Curi TV Milik Ibunya

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar

    Pengedar Sabu 2 Kg di Asahan Terancam Hukuman Mati

    Pengedar Sabu 2 Kg di Asahan Terancam Hukuman Mati

  • Asahan
    Terduga Pelaku Pencurian Diduga Ingin Jebak Pengurus LSM DPP Gemmako

    Terduga Pelaku Pencurian Diduga Ingin Jebak Pengurus LSM DPP Gemmako

    KPAD dan LPPAI Minta Polres Asahan Proses Kasus Terduga Ayah Cabuli Anaknya 

    KPAD dan LPPAI Minta Polres Asahan Proses Kasus Terduga Ayah Cabuli Anaknya 

    Ayo Ikuti Fun Run Dandim 0208 Asahan Tanggal 8 Oktober 2023

    Ayo Ikuti Fun Run Dandim 0208 Asahan Tanggal 8 Oktober 2023

    Spanduk dan Foto Caleg Mulai "Bertebaran"

    Spanduk dan Foto Caleg Mulai “Bertebaran”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung dan Tenggelam

    Personel Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Menolong Korban Serangan Jantung dan Tenggelam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan Pada Malam Hari

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol dan Penjagaan Pada Malam Hari

    Edan, Pria di Tanjungbalai Ini Nekat Curi TV Milik Ibunya

    Edan, Pria di Tanjungbalai Ini Nekat Curi TV Milik Ibunya

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Besar

    Pengedar Sabu 2 Kg di Asahan Terancam Hukuman Mati

    Pengedar Sabu 2 Kg di Asahan Terancam Hukuman Mati

  • Asahan
    Terduga Pelaku Pencurian Diduga Ingin Jebak Pengurus LSM DPP Gemmako

    Terduga Pelaku Pencurian Diduga Ingin Jebak Pengurus LSM DPP Gemmako

    KPAD dan LPPAI Minta Polres Asahan Proses Kasus Terduga Ayah Cabuli Anaknya 

    KPAD dan LPPAI Minta Polres Asahan Proses Kasus Terduga Ayah Cabuli Anaknya 

    Ayo Ikuti Fun Run Dandim 0208 Asahan Tanggal 8 Oktober 2023

    Ayo Ikuti Fun Run Dandim 0208 Asahan Tanggal 8 Oktober 2023

    Spanduk dan Foto Caleg Mulai "Bertebaran"

    Spanduk dan Foto Caleg Mulai “Bertebaran”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Sekda Labuhanbatu Kembali Diperiksa

4 September 2023
di Headline, Labuhanbatu
0 0
56
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Mantan Sekretaris Daerah Labuhanbatu berinisial MYS tersangka kasus dugaan korupsi temuan Badan Pemerikasaan Keuangan penyalahgunaan anggaran tahun 2017 senilai Rp 1 miliar lebih kembali diperiksa polisi.

“Benar. Hari ini mantan Sekda Labuhanbatu MYS kasus dugaan korupsi temuan Badan BPK RI Tahun 2017 diperiksa di Polres Labuhanbatu. Proses pemeriksaan tersangka, dimulai pada pukul 10.30 Wib hingga 16.00 Wib,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Porlando Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/9/2023).

BacaJuga

KPAD dan LPPAI Minta Polres Asahan Proses Kasus Terduga Ayah Cabuli Anaknya 

KPAD dan LPPAI Minta Polres Asahan Proses Kasus Terduga Ayah Cabuli Anaknya 

26 September 2023
Sarimpunan saat memimpin apel. 

Asisten 1 Pemkab Labuhanbatu Ajak ASN Bersikap Netral Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

26 September 2023
Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti.

Jadi Irup, Kadis Kominfo Labuhanbatu Beri Motivasi Penggunaan Teknologi

26 September 2023
Proyek Gerbang Masjid Agung Asahan Rp656 Juta

Proyek Gerbang Masjid Agung Asahan Rp656 Juta

23 September 2023

Porlando mengatakan, tersangka MYS telah diperiksa polisi atas kasus tersebut sebanyak dua kali.

“Tersangka mantan Sekda Labuhanbatu itu datang ke kantor Polres Labuhanbatu, dengan menggunakan kursi roda untuk menjalani pemeriksaan oleh tim unit Tipikor,” paparnya.

Porlando menjelaskan, tersangka MYS tidak ditahan karena alasan kesehatan. Namun, tambahnya, proses hukum tetap berlanjut dan berkas perkaranya sudah dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Proses hukum terhadap tersangka MYS tetap berlanjut. Tersangka wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Polres Labuhanbatu,” tandas Porlando.

Sebelumnya, tersangka MYS dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polres Labuhanbatu pada panggilan ke tiga, setelah panggilan pertama dan kedua sebagai tersangka sejak Februari 2022 lalu yang bersangkutan mangkir atau tidak hadir.

Namun, saat proses pemeriksaan di Kantor Polres Labuhanbatu sebagai tersangka, MYS mendadak sakit dan langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat.

Kasi Humas IPTU P. Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/8/2023) menjelaskan, tim Tipikor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu telah melakukan pemeriksaan terhadap MYS mantan Sekda Labuhanbatu sebagai tersangka.

Dikatakannya, terhadap tersangka MYS dikenakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 subs pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP Korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun nilai kerugian keuangan Negara berdasarkan hasil perhitungan keuangan Negara dari Badan Pengawasan yaitu senilai kurang lebih Rp.1,3 M.

Ditambahkannya, Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara tersebut. Rencana tindak lanjut yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu adalah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Saat diperiksa Polisi, tersangka MYS mendadak sakit. Kami liat mukanya pucat dan sesak. Jadi diputuskan untuk sementara diberhentikan pemeriksaan dan mengizinkan MYS di bawa ke Rumah Sakit,” ujar P. Napitupulu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu itu juga mengatakan, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan serta adanya jaminan dari keluarga MYS untuk menghadirkan apabila sewaktu-waktu masih dibutuhkan keterangan. (CS/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Fadlan Zainuddin Terpilih jadi Ketua PD GPA Asahan

Fadlan Zainuddin Terpilih jadi Ketua PD GPA Asahan

Maulana Annur

Management PTPN III Rambutan Dituding Pilih Kasih dalam Penertiban Pihak ke 3 yang Pemakaian Rumah Karyawan

Berita Terbaru

Terduga Pelaku Pencurian Diduga Ingin Jebak Pengurus LSM DPP Gemmako

Terduga Pelaku Pencurian Diduga Ingin Jebak Pengurus LSM DPP Gemmako

26 September 2023
KPAD dan LPPAI Minta Polres Asahan Proses Kasus Terduga Ayah Cabuli Anaknya 

KPAD dan LPPAI Minta Polres Asahan Proses Kasus Terduga Ayah Cabuli Anaknya 

26 September 2023
Bupati Hadiri Pelantikan Pimpinan Daerah GPA Labura

Bupati Hadiri Pelantikan Pimpinan Daerah GPA Labura

26 September 2023
Musa Rajekshah memukul beduk menandai penutupan MTQ ke 1 haul almh. Hj. Ely Zarwaty.

Musa Rajekshah, Tutup MTQ ke 1 Haul Almarhumah Hj Ely Zarwaty

26 September 2023
Sarimpunan saat memimpin apel. 

Asisten 1 Pemkab Labuhanbatu Ajak ASN Bersikap Netral Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

26 September 2023
Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti.

Jadi Irup, Kadis Kominfo Labuhanbatu Beri Motivasi Penggunaan Teknologi

26 September 2023
Ayo Ikuti Fun Run Dandim 0208 Asahan Tanggal 8 Oktober 2023

Ayo Ikuti Fun Run Dandim 0208 Asahan Tanggal 8 Oktober 2023

25 September 2023
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, berfoto bersama anak saat menghadiri HAN 

Bupati Labura : Jauhkan Anak dari Narkoba

24 September 2023
Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tingkatkan Penjagaan dan Patroli Perairan

24 September 2023
Spanduk dan Foto Caleg Mulai "Bertebaran"

Spanduk dan Foto Caleg Mulai “Bertebaran”

24 September 2023

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In