TASLABNEWS, ASAHAN-Satuan Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang bandar narkoba, Sugianto Sitompul di Desa Sei Bluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Sabtu (28-10-2023).
Kanit I Narkoba Polres Asahan, Iptu Wanter Simanungkalit mengaku penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan para tersangka.

“Kami mendapat laporan masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga bandar sabu meresahkan warga. Kami langsung menyelidiki dan mendapatkan identirasnya.” Ujar Wanter.
Lanjut Wanter, setelah mengetahui identitas tersangka, petugas langsung melakukan undercover buy untuk membeli narkotika dari tersangka.
“Dia menyetujui untuk bertemu di salah satu tempat tekat kolam ikan.” Ujarnya.
Setelah mengetahui lokasi tersangka, kata Wanter, Timnya langsung melakukan penyergapan dan langsung mengamankan tersangka.
“Saat, dilakukan interogasi, dia kembali menunjukan lokasi tempat penyimpanan sabu miliknya. Di sana, kami menemukan sabu seberat 10 gram.” Jelasnya.
Lanjut Wanter, selain itu, timnya juga menemukan uang tunai Rp. 3 juta, yang diduga sebagai uang hasil transaksi narkoba.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengetahui siapa pemasok barang utama narkotika jenis sabu ini,” pungkasnya. (edi/syaf)