TASLABNEWS, ASAHAN-Kadis Pertanian Asahan Hazairin mengakui salah satu anggotanya melakukan penipuan terhadap pelaku usaha menengah UMKM dengan janji mendapat bantuan dari Dinas Koperindag Asahan sebesar Rp2,5 juta dan harus membayar uang pendaftaran sebanyak Rp150 ribu.
Pengakuan tersebut diucapkan Hazairin, Senin (26/02/2024) kepada wartawan.

Menurutnya, salah seorang pegawainya bernama Nety setatus ASN, telah melakukan penipunan terhadap pelaku usaha menengah dengan iming- iming bisa mendapat bantuan modal sebesar Rp2,5 juta dengan syarat Uang pendaftaran Rp150 ribu.
Dimana anak buahnya mengaku sebagai pegawai di Koperindag Asahan dan menipu para pelaku UMKM.
Sementara, Kadis Koperindag Asahan Ilham membenarkan adanya laporan dari kasi UMKM, bahwa salah seorang ASN yang bertugas di Dinas Pertanian yang bernama Nety mengaku tugas di Koperindag dan mengaku dapat mencairkan bantuan uang kepada pelaku usaha menengah dengan syarat membayar Rp150 ribu.
“Saya dapat laporan dari anggota,telah terjadi penipuan seorang ASN yang berkerja di Dinas Pertanian yang mengaku dapat mencairkan bantuan uang Rp2,5 juta dengan syarat uang pendaftaran sebesar Rp150 ribu,l” ucap Ilham.
Terkait hal ini Ilham sudah memberitahu kan kepada seluruh camat, Koperindag tidak ada mengambil biaya untuk pengurusan apa pun di dinas koperindag
Karena banyak korban meminta pertangung jawaban kepada pelaku, Polsek Kisaran Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Sanusi menjelaskan pelaku telah menipu kepada pelaku usaha menengah lebih kurang Rp10 juta dan bersedia untuk mengembalikan kerugian tersebut.
“Pelaku tidak di tahan bang, karena sudah sepakat dengan korban bahwa pelaku sanggup mengembalikan uang mereka,” terang Iptu Sanusi. (Edi/Syaf)