• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Akan Tata Seluruh Pedagang K5 

    Walikota Tanjungbalai Akan Tata Seluruh Pedagang K5 

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sei Tualang Raso ‘Santroni’ Warga di Poskamling

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sei Tualang Raso ‘Santroni’ Warga di Poskamling

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

    Cegah Aksi Premanisme di Lingkungan Kerja, Polsek Teluk Nibung Lakukan Cooling System

    Cegah Aksi Premanisme di Lingkungan Kerja, Polsek Teluk Nibung Lakukan Cooling System

    DPRD Sampaikan Surat Keputusan Atas Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tanjungbalai TA 2024

    DPRD Sampaikan Surat Keputusan Atas Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tanjungbalai TA 2024

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Setiap Malam Aktifkan Blue Light Patrol

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Setiap Malam Aktifkan Blue Light Patrol

  • Asahan
    Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha SIK

    Kabid Propam Poldasu: Tidak Ada Pelecehan Dilakukan Dua Perwira Polres Asahan

    Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi

    Kasat Reskrim: Akan Kami Tindaklanjuti Soal Gudang CPO di Rahuning Asahan

    Mau Bawa 3 Kg Sabu ke Padang, Warga Aceh Ditangkap di Asahan

    Mau Bawa 3 Kg Sabu ke Padang, Warga Aceh Ditangkap di Asahan

    Ini Pesan Ketua DPC Grib Jaya Asahan saat Melantik PAC Buntu Pane

    Ini Pesan Ketua DPC Grib Jaya Asahan saat Melantik PAC Buntu Pane

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Akan Tata Seluruh Pedagang K5 

    Walikota Tanjungbalai Akan Tata Seluruh Pedagang K5 

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sei Tualang Raso ‘Santroni’ Warga di Poskamling

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sei Tualang Raso ‘Santroni’ Warga di Poskamling

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

    Cegah Aksi Premanisme di Lingkungan Kerja, Polsek Teluk Nibung Lakukan Cooling System

    Cegah Aksi Premanisme di Lingkungan Kerja, Polsek Teluk Nibung Lakukan Cooling System

    DPRD Sampaikan Surat Keputusan Atas Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tanjungbalai TA 2024

    DPRD Sampaikan Surat Keputusan Atas Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tanjungbalai TA 2024

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Setiap Malam Aktifkan Blue Light Patrol

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Setiap Malam Aktifkan Blue Light Patrol

  • Asahan
    Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha SIK

    Kabid Propam Poldasu: Tidak Ada Pelecehan Dilakukan Dua Perwira Polres Asahan

    Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi

    Kasat Reskrim: Akan Kami Tindaklanjuti Soal Gudang CPO di Rahuning Asahan

    Mau Bawa 3 Kg Sabu ke Padang, Warga Aceh Ditangkap di Asahan

    Mau Bawa 3 Kg Sabu ke Padang, Warga Aceh Ditangkap di Asahan

    Ini Pesan Ketua DPC Grib Jaya Asahan saat Melantik PAC Buntu Pane

    Ini Pesan Ketua DPC Grib Jaya Asahan saat Melantik PAC Buntu Pane

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai Terima Tersangka Pemilik Narkotika Dari Lapas Pulau Simardan

26 Februari 2024
di Tanjungbalai
0 0
17
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai terima dua orang tersangka pemilik Narkotika dari Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai. 

Kedua orang tersangka tersebut terkait perkara tindak pidana Narkotika di dalam kamar tahanan Lapas Klas II B Pulau Simardan 1 Blok E pada hari Senin 19 Februari 2024 sekira pukul 08.30 WIB.

BacaJuga

Walikota Tanjungbalai Akan Tata Seluruh Pedagang K5 

Walikota Tanjungbalai Akan Tata Seluruh Pedagang K5 

18 Mei 2025
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sei Tualang Raso ‘Santroni’ Warga di Poskamling

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sei Tualang Raso ‘Santroni’ Warga di Poskamling

15 Mei 2025
Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih

15 Mei 2025
Cegah Aksi Premanisme di Lingkungan Kerja, Polsek Teluk Nibung Lakukan Cooling System

Cegah Aksi Premanisme di Lingkungan Kerja, Polsek Teluk Nibung Lakukan Cooling System

14 Mei 2025
Kedua tersangka narkoba

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi kepada wartawan, Senin (26/2).

Katanya, pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, anggota jaga Lapas Klas II B Pulo Simardan Tanjungbalai sedang melaksanakan penggeledahan insidentil di kamar 1 Blok E.

Saat itu ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 8 bungkus plastik transparan ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,92 gram yang ditemukan dibawah tumpukan buku dan 1 unit handphone merek Oppo warna biru dengan nomor sim card 081360535065 nomor imei 1 : 863634047267812.

“Kemudian dilakukan interogasi terhadap para napi di kamar 1 Blok E dan didapati bahwa pemilik Narkotika jenis sabu tersebut adalah JH alias Jepri (32) yang didapatnya dari MS alias Ationg (48) dan diperoleh dari Amat (Lidik) sebanyak 5 gram dengan cara bertamu,” ucapnya.

“Selanjutnya, pihak Lapas Klas II B Tanjungbalai menghubungi Satresnarkoba Polres Tanjungbalai agar dapat ditindak lanjuti terhadap JH alias Jepri (32) dan MS alias Ationg (48) serta barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Reynold Silalahi.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai ini, atas perbuatannya itu, kedua tersangka dipersangkakan melanggar melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Ign/Syaf)

 

Tags: Narkoba
Berita Selanjutnya
Sat Polairud Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli 

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli 

Tolong Perbaiki Jalan Rusak di Desa Sei Beluru Asahan

Tolong Perbaiki Jalan Rusak di Desa Sei Beluru Asahan

Berita Terbaru

Walikota Tanjungbalai Akan Tata Seluruh Pedagang K5 

Walikota Tanjungbalai Akan Tata Seluruh Pedagang K5 

18 Mei 2025
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha SIK

Kabid Propam Poldasu: Tidak Ada Pelecehan Dilakukan Dua Perwira Polres Asahan

18 Mei 2025
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi

Kasat Reskrim: Akan Kami Tindaklanjuti Soal Gudang CPO di Rahuning Asahan

18 Mei 2025
Mau Bawa 3 Kg Sabu ke Padang, Warga Aceh Ditangkap di Asahan

Mau Bawa 3 Kg Sabu ke Padang, Warga Aceh Ditangkap di Asahan

17 Mei 2025
Ini Pesan Ketua DPC Grib Jaya Asahan saat Melantik PAC Buntu Pane

Ini Pesan Ketua DPC Grib Jaya Asahan saat Melantik PAC Buntu Pane

17 Mei 2025
Lansia di Labura Dapat Bantuan Nutrisi dan Sembako dari Kemensos RI

Lansia di Labura Dapat Bantuan Nutrisi dan Sembako dari Kemensos RI

17 Mei 2025
gudang CPO

Kapolres Asahan Tolong Tertibkan Gudang dan Pengolahan CPO Ilegal di Rahuning

17 Mei 2025
Fahrizal Budi SKom Tokoh Pemuda Kabupaten Labura

Halo Kapolres Labuhanbatu, Tolong Bersihkan Peredaran Narkoba di Merbau Selatan

16 Mei 2025
Lepas11 Dokter Internship, Ini Pesan Bupati Labura 

Lepas11 Dokter Internship, Ini Pesan Bupati Labura 

16 Mei 2025
Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (memakai baju batik).

Pemkab Labuhanbatu Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih

16 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web