• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Medan

Siswi SMP Korban Bullying Resmi Melapor ke Renakta Poldasu

Buntut Sewa Kostum Cosplay

9 Februari 2024
di Medan, Sumut
0 0
11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Medan : Kasus penyewaan kostum cosplay anime yang menyebabkan gadis cilik berinisial HA, yang masih duduk di bangku Kelas VII SMP, terus berbuntut panjang. Setelah sebelumnya dilaporkan terkait pidana UU ITE, pada Kamis sore (8/2/2024), ibu korban berinisial YK, kembali melaporkan pidana terkait perlindungan anak.

Laporan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/151/II/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

BacaJuga

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Tersangka pelaku pembunuhan saat di kantor polisi.

Pelaku Pembunuhan IRT di Tebingtinggi Menyerahkan Diri ke Polisi

16 April 2026
Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

15 April 2026
Melaporkan ke poldasu.

Dalam laporan itu dijelaskan, atas nama putrinya yang masih berusia 12 tahun, YK telah melaporkan dugaan tindak pidana perlindungan anak UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 UU No 35/2014 yang terjadi di Jalan Sukamaju, Pasar VII Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang.

Kronologisnya, pada tanggal 25 Januari 2024, korban YK dan putrinya HA mendapat informasi bahwa foto wajah ibu dan anak itu diposting di Instagram terlapor. Bahkan turut dituliakan caption yang menjelekkan nama baik kedua korban.

“Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Poldasu dimana laporan kami telah diterima dengan sangat baik kami berharap, dengan adanya dua laporan itu, pihak Poldasu segera menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap pengacara Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Andi Tarigan, SH sesaat setelah memberi keterangan kepada penyidik di Gedung Subdit IV/ Renakta Ditreskrimum Poldasu.

Menurut YK, akibat perbuatan terlapor, anak sulungnya itu mengalami trauma dan jatuh sakit. Bahkan HA sempat tidak mau bersekolah karena ketakutan dan malu.

“Terlalu kejam perbuatan mereka terhadap anak saya. Mereka seolah tak peduli anak saya masih di bawah umur dan ada undang-undang yang melindunginya,” sesalnya.

Laporkan UU ITE

Seperti diketahui sebelumnya, kasus bullying atau perundungan lewat media sosial yang dialami seorang gadis cilik berisial HA, setelah dituduh tak membayar denda kostum Cosplay, akhirnya bergulir ke ranah hukum.

YK, ibu korban yang turut menjadi sasaran bully dan makian, resmi melaporkan terduga pelaku RBC CostRent ke Polda Sumatera Utara, Selasa sore (6/2/2024).

Didampingi LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) dan pengacara Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Andi Tarigan, SH, laporan wanita 37 tahun itu tertuang Surat Tanda Penerima Laporan Nomor : STTLP/B/141/II/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporan itu juga dijelaskan, laporan itu berkaitan dengan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai dengan UU No 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (3). Laporan itu diterima oleh Ka Siaga 3, AKP Nasri Ginting, SH.

YK yang dikonfirmasi wartawan mengaku, lewat pelaporan ini ia berharap bisa menjadi pembelajaran bagi setiap orang yang memiliki akun media sosial, agar lebih bijak menggunakannya, sehingga tidak ada orang yang terzalimi.

“Saya menilai apa yang dilakukan pihak terlapor, sudah sangat keterlaluan, akibata poto saya dan anak saya di posting sehingga memunculkan komentar negatif dari netizen yang mana dalam beberapa komentar memaki dan menghina dengan bahasa jorok. Kalau saya saja yang menjadi sasaran, mungkin masih bisa saya tolerir, tapi ini anak saya yang notabene masih di bawah umur. Saya rasa ini sudah keterlaluan,” ungkapnya.

Dijelaskan YK, ia semakin tidak terima karena wajah anaknya yang masih berusia 12 tahun, diposting dan dijelek-jelekkan oleh terlapor sehingga direspons negatif netizen.

“Dalam kasus ini, saya juga masih berkoordinasi dengan pihak Formapera dan LPA untuk menindaklanjuti kasus pidana yang menyangkut UU Perlindungan Anak,” sebutnya.

Kronologis

Seperti diketahui sebelumnya, nsib miris dialami seorang gadis cilik berinisial HA, penduduk Jalan Sukamaju, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi korban perundungan (bullying) baik secara langsung disekolah oleh sejumlah kakak kelasnya, maupun di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, ratusan netizen yang diduga komunitas cosplay menghujat, memaki dan melontarkan kalimat tak senonoh terhadapnya, setelah pihak RBC CosRent memosting wajah remaja yang masih duduk di bangku kelas VII itu di sosial media Instagram dan facebook.

Akibatnya, remaja berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas VII di salah satu SMP Negeri di Deliserdang itu, sempat tak masuk sekolah beberapa hari karena ketakutan dan mengalami drop mental hingga jatuh sakit.

Tak hanya itu, pelaku yang diduga berkomplot itu juga melakukan teror terhadap ibu korban berinisial YK lewat medsos dan whatsapp dengan nomor tak dikenal, yang mengirim pesan berisi makian dan ratusan stiker porno. Bahkan jumlah pesan yang masuk dengan ucapan senada yang jumlahnya mencapai ribuan.

Ternyata, perbuatan korban yang membuat keduanya stres hanya gegara korban dituduh tidak membayar denda sewa baju cosplay anime dari penyedia baju yang berada di kawasan Medan Sunggal, karena ia terlambat mengembalikan.

“Semua berawal di awal Januari saat anak aku menyewa baju cosplay anime Nahida kesukaannya di kawasan Sunggal. Saya juga tidak ngerti kok belakangan setelah dikembalikan katanya anak saya dikenakan denda Rp140.000, dan itu setelah pakainnya dikembalikan lewat paket pengiriman,” terangnya, Kamis (1/2/2024).

Dan yang lebih parahnya, lanjut YK, hal itu tidak disampaikan pihak penyewa secara baik-baik, tapi dengan pesan singkat whatsapp berisi umpatan dan makian.

“Belum lagi saya minta klarifikasi dari anak saya, tiba-tiba foto saya dan anak saya serta isi chat saya dengan si penyewa diposting di akun FB dan di IG dia. Isinya makian dan ucapan tidak pantas. Mungkin sengaja mau mempermalukan,” sesalnya.

Wanita berusia 37 tahun ini mengaku coba menahan diri dan sabar atas apa yang sudah menimpa dia dan putri sulungnya itu. Namun pelaku terus menjadi-jadi dan terus menerornya lewat WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas.

“Sebenarnya mau saya bayar duit itu kalau memang dia berbuat tak aneh-aneh. Tapi ini sengaja dia permalukan saya dan menyebar nomor WA saya kemana-mana. Dan puncaknya saat anak saya diteror oleh 7 orang kakak kelasnya yang duduk di kelas IX. Mereka datang ke kelas, meski anak saya tidak datang karena sakit, stres dan takut karena perbuatan mereka yang memajang fotonya di medsos,” pungkas YK. (Ril)

 

Berita Selanjutnya
BPP Labuhanbatu Apresiasi Bantuan Prabowo untuk Nabila Febrianti

BPP Labuhanbatu Apresiasi Bantuan Prabowo untuk Nabila Febrianti

Camat Meranti Cek Pengamanan Logistik Pemilu 

Camat Meranti Cek Pengamanan Logistik Pemilu 

Berita Terbaru

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web