TASLABNEWS, ASAHAN-Selama bulan Maret 2024, personel Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan Indonesia – Malaysia dan juga narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi Sik MM MH saat press release di Mapolres Asahan, Senin (1/4/2024) pagi.
“Selama bulan maret 2024, tim Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap 4 kasus, dimana 3 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan 1 kasus lagi peredaran narkotika jenis ganja,” ucapnya.
Kasus pertama Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 6 Kg dengan tersangka berinisial H.
H di tangkap, Minggu (17/3/2024) di wilayah pinggir Pantai Timur Desa Silau Baru Kabupaten Asahan. Sedangkan untuk pengungkapan kasus kedua personel Satresnarkoba menggagalkan peredaran sabu seberat 1 Kg dengan dua orang tersangka berinisial M (32) warga Desa Teupin Rusep, Sawang, Kota Lhokseumawe dan J (35) warga Dusun IV Munawwarah Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Keduanya diringkus di Blok X Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut. Selain itu petugas juga meringkus FH (35) warga Jalan Perjuangan Kompleks Elite, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
FH yang merupakan orang yang menyuruh tersangka M dan J membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia
Untuk kasus yang ke tiga dengan tersangka berinisial MAB warga Aceh yang membawa sabu dari Malaysia seberat 2 Kg yang dibungkus dengan plastik susu kemasan. Penangkapan dilakukan, Senin (25/3/2024) di Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut.
Sedangkan Untuk kasus ke empat, personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus tersangka berinisial YP (19) warga Jalan Sekrap, Lingkungan VIII Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7,7 gram dan 0,72 gram di Jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada hari Selasa (26/3/2024) sekira pukul 00.30 Wib,” tambah kapolres.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kejari Asahan yang di wakilkan, pejabat Pemkab Asahan. (Edi/Syaf)