TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang residivis pelaku curanmor berinisial MDAS alias Babi Air berhasil ditangkap Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan, di Jalinsum Sei dadap. Tersangka diketahui telah berulang kali melakukan pencurian sepedamotor di wilayah hukum Polres Asahan.
Dari keterangan Kasat Reskrim polres Asahan AKP Rianto, Jumat (21/6/2024), penangkapan ini setelah pihaknya mendapat informasi telah terjadi tindak pidana pencurian sepadamotor Supra X 125.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Menindak lanjuti atas laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa 1 Unit sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam berada di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang.
Kemudian Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang di pimpin oleh Ipda Supangat SH mendapat informasi bahwa sepedamotor berada dalam penguasaan Wak Oto.
Selanjutnya tim berhasil mengamankan S (66) Als Wak Oto dan menemukan 1 Unit sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap sepedamotor tersebut, ternyata sepedamotor itu merupakan sepedamotor curian.
Hasil pengembang polisi, sepedamotor tersebut diperoleh dari seorang yang brinisial MDAS warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 11 malam Tim berhasil mengamankan 1 MDAS (32) alias Babi Aer dan mengaku benar melakukan pencurian sepedamotor tersebut.
Setelah introgasi lebih Lanjut pelaku juga mengaku melakukan pencurian 1 Unit sepedamotor Supra X 125 warna Merah Hitam di Dusun I, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Air Dadap, Kabupaten Asahan.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan 1 Unit sepedamotor Supra X 125 warna merah dari seorang berinisial R (34) warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang dan mengaku memperoleh sepedamotor tersebut dari Babi Air.
Lanjut AKP Rianto, kemudian tim melakukan pengembangan lagi dan menemukan 1 Unit sepedamotor Yamaha Jupiter dari seorang berinisial S (40( warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang dan mengaku memperoleh sepedamotor dari seorang yang bernama MDAS yang di kenalkan oleh Suderi.
Pelaku MDAS juga mengaku telah melakukan pencurian terhadap sepedamotor Yamaha Vixion dengan cara mengancam dan mengaku sebagai anggota Kepolisian sehingga korban yang merasa ketakutan membiarkan pelaku membawa kabur sepedamotor milik korban di Daerah Pasar Banjar.
Tidak sampai disitu pelaku juga mengaku melakukan pencurian 1 sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam yang terparkir di teras rumah di Dusun II, Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap yang terjadi pada hari Selasa 04/06/2024.
Berdasarkan hasil introgasi, pelaku juga mengaku melakukan pencurian sepedamotor yang terparkir dalam kondisi kunci kontak lengket pada sepedamotor bersama dengan temannya yang berinisial S (masih dilakukan pencarian).
Dimana pelaku berperan sebagai orang yang mengambil sepedamotor.
Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama SIK MH melalui Kasat Reskrim Akp Rianto mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap MDAS, tersangka sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. Humas Polres Asahan (Edi/Syaf)