TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Nekat mengantongi narkotika jenis sabu saat berkenderaan di jalan raya, seorang laki-laki warga Tanjungbalai terjaring razia KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai berinisial MA (40).
Ia terjaring dalam KRYD yang dipimpin Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH dan dilaksanakan, Senin (10/6/24) pukul 22.00 WIB.
Dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjungbalai terus melaksanakan patroli lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan KRYD ini dibagi menjadi delapan Tim guna memaksimalkan pengamanan di malam hari dalam mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang dapat mengganggu kondusifitas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kedelapan Tim yang telah dibentuk tersebar mengitari ke-6 Kecamatan se Kota Tanjungbalai dengan menggunakan kendaraan dinas berupa satu unit Mobil Truck Dalmas Satsamapta, dua unit Mobil Satsamapta, dua unit Mobil Satlantas dan lima unit sepedamotor Satsamapta Polres Tanjungbalai.
“Saya bersama semua personil bergerak menyusuri Kota Tanjungbalai dari pukul 22.00 WIB pada hari Senin 10 Juni hingga pukul 00.30 WIab pada hari Selasa, 11 Juni 2024,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, didampingi Wakapolres Kompol Rudi Candra SHMM.
Kapolres juga menjelaskan bahwa tim KRYD tersebut terdiri dari Tim Spartan dan diikuti 50 orang personil Polres Tanjungbalai.
Katanya, dari hasil kegiatan pada hari itu, seorang laki-laki berinisial MA warga Jalan HKSN, Lingkungan – I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai diamankan dari Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai saat melintas dengan mengenderai sepedamotor jenis Ninja Warior warna hijau tanpa plat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepedamotor dan barang bawaan, ditemukan satu unit plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis sabu terletak didalam topinya.
Selain itu, personil juga berhasil mengamankan 1 unit sepedamotor merk Yamaha Vixion tanpa plat karena menggunakan knalpot brong serta 1 sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat”, pungkas Kapolres Kota Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)