TASLABNEWS, ASAHAN- Personil Sat Reskrim Unit Jatanras meringkus seorang pria yang nekat jual Toto gelap (togel) di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di Dusun VI, Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Rabu 26 Juni 2024, sekira pukul 15.00 Wib.
Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Ipda Supangat SH setelah melakukan penyelidikan pada tempat yang di informasikan.
Dari hasil lidik di dapat baket bahwa diduga pelaku berinisial RS (47) warga Desa Serdang Kecamatan Meranti sedang merekap pasangan angka-angka togel.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Judi jenis Togel dan menyita barang bukti.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH MAP membenarkan hal tersebut.
Selanjutnya Unit Jatanras membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Asahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (Edi/Syaf)