TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah warga, Polres Tanjungbalai secara ruti menggelar patroli dan razia pada malam hari, Selasa, tanggal 30 Juli 2024.
Patroli dan razia yang dipimpin oleh Pawas Polres Tanjungbalai, AKP L Hutapea, dilaksanakan mulai dari pukul 22.30 WIB hingga selesai dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang keluar masuk Kota Tanjungbalai.

Didampingi Iptu Awaluddin dan Ipda DJH Manullang, AKP L Hutapea mengatakan, patroli dan razia pada hari itu beranggotakan 15 orang personil Polres Tanjungbalai. Katanya, patroli dan razia pada malam hari itu dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan serta memaksimalkan pencegahan terhadap aksi kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Kegiatan patroli dan razia berupa pemeriksaan kendaraan bermotor yang keluar masuk Kota Tanjungbalai dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, mencegah premanisme, balap liar/ geng motor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan gangguan Kamtibmas lainnya. Adapun lokasi sasaran patroli dan razia adalah di sepanjang Jalan Jendral Sudirman di Km 7, razia dilakukan di perbatasan Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang meliputi surat kendaraan dan barang bawaan pengendara yang masuk dan keluar Kota Tanjungbalai, guna mencegah narkoba, senjata api dan senjata tajam,” tegas AKP L Hutapea.
Masih menurut Hutapea, kegiatan patroli dan razia pada malam hari itu dilakukan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas dan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai. Kemudian, katanya, dari kegiatan patroli dan razia pada malam hari itu tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana, kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Situasi Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas tetap aman, lancar dan kondusip,” pungkas AKP L Hutapea. (ign/Syaf)