TASLABNEWS, ASAHAN-Reskrim Polsek Air Batu (Team Opsnal) melakukan pengembangan terkait kasus modus pinjam sepedamotor merek Honda Beat yang dilakukan seorang laki laki yang berinisial (ZS) dan seorang perempuan berinisial (S) alias Mak Imel.
Adapun tersangka melakukan penggelapan sepedamotor dengan cara tersangka S alias Mak Imel meminjam sepedamotor korban Muhamad Naser dengan alasan untuk membeli sayuran.
Tanpa curiga Naser meminjamkan sepedamotor tersebut kepada kedua tersangka.
Kemudian sejak saat itu sampai pada tanggal 31 Juli 2024 sepedamotor milik korban yang sebelumnya dipinjam oleh kedua tersangka tidak kunjung di kembalikan dan juga tidak ada kabar dari kedua pelaku.
Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Air Batu.
Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan di berbagai tempat untuk mendapatkan petunjuk atas keberadaan kedua tersangka.
Pada hari Selasa 13 Agustus 2024, team opsnal Polsek Air Batu mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di daerah Kota Madya Tanjungbalai.
Selanjutnya team opsnal Polsek Air Batu melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka di salah satu rumah sewa didaerah Kota Madya Tanjungbalai.
Namun pada saat itu sepedamotor milik korban sudah tidak berada di tangan kedua tersangka.
Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, team opsnal membawa kedua tersangka ke Polsek Air Batu guna untuk dilakukan interogasi lebih lajut.
Team opsnal terus melakukan pencarian sepedamotor milik korban dan berhasil menemukan sepedamotor tersebut didaerah Bagan Asahan Kabupaten Asahan. Setelah itu team opsnal mengamankan dan membawa sepedamotor tersebut ke Polsek Air Batu guna untuk dilakukan penyitaan. (Edi/Syaf