TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang tersangka pencuri sepedamotor diringkus personel Polsek Bandar Pasir Mandoge Asahan.
Informasi diperoleh korban adalah SM. Ia mendatangi Polsek Bandar Pasir Mandoge untuk melaporkan telah terjadi pencurian sepedamotor warna hitam yang terjadi pada tanggal 08 Agustus 2024 di Dusun 8, Desa Suka Makmur, tepatnya di warung Edo Marpaung.
Sekitar, Rabu 28 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB, polisi mendapatkan informasi yang akurat dan layak di percaya, bahwa pelaku pencurian sepedamotor yang di curigai berinisial ASBS (25) warga Desa Bandar Paser Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kemudian unit opsnal Polsek Bandar Paser Mandoge yang di pimpin Kanit Reskrim mengamankan pelaku dan melakukan interogasi.
Pelaku mengakui sepedamotor di ambil dari warung Edo Marpaung di Dusun 8, Desa Suka Makmur dan di jual di Desa Huta Padang.
Kemudian tim opsnal berangkat bersama pelaku untuk menemui pembeli yang berinisial DN.
Sesampainya di Dusun 4, Desa Huta Padang, pembeli mengakui bahwa sepedamotor tersebut di beli dari ASBS.
Kapolsek Bandar Paser Mandoge membenarkan hal tersebut dan kemudian tim opsnal membawa pelaku dan pembeli serta barang bukti sepedamotor ke Polsek Bandar Paser Mandoge. (Edi/Syaf)