• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Walaupun Sudah Berdamai, Perkara Curanmor Tetap Dituntut JPU

22 Agustus 2024
di Tanjungbalai
0 0
16
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai tetap mengajukan tuntutan walaupun sudah terjadi perdamaian antara korban dengan pelaku pencurian dalam perkara nomor : 180/Pid.B/2024/PN.Tjb atas nama terdakwa Hendra Gunawan alias Geleng dan Apin Rahmat alias Apin.

Dimana JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai tetap mengajukan tuntutan sehingga Ade Agustami Lubis SH selaku Penasehat Hukum terdakwa mengajukan keberatan.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026
Walaupun Sudah Berdamai, Perkara Curanmor Tetap Dituntut JPU.

Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai pada hari Rabu (21/8/24).

Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Erita Harefa,SH didampingi Hakim Anggota Josua Sumanti,SH,MH dan Nopika Sari,SH,M.Kn tersebut digelar untuk mendengarkan pembelaan (pledoi) dari Penasehat Hukum Terdakwa yakni Ade Agustami Lubis,SH atas tuntutan dari Penuntut Umum yang telah disampaikan dalam persidangan terdahulu. Dalam pembelaannya, Ade Agustami Lubis,SH mengajukan 7 (tujuh) poin yang seharusnya dapat menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman para terdakwa yakni mengakui dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda dan masa depan, sebagai tulang punggung keluarga, bukan sindikat, tidak punya niat melakukan pencurian, barang bukti sudah di kembalikan, dan telah melakukan perdamaian dengan korban.

Menurut Ade Agustami Lubis,SH, pembelaan tersebut dilakukan karena tidak sependapat dengan tuntutan hukuman yang diberikan oleh JPU yang jauh dari nilai-nilai keadilan. Alasannya, karena beban pertanggungjawaban atas perkara tersebut hanya dibebankan kepada para terdakwa, seharusnya pihak penadah atau yang menampung barang hasil dari kejahatan tersebut juga turut dihukum.

“Seyogianya, beban pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini bukan hanya dibebankan kepada para terdakwa saja, melainkan juga kepada pelaku tadah sebab pelaku tadah sebagai orang yang menampung barang dalam perkara ini. Maka kami menilai bukan hanya tuntutan hukuman pidana saja yang tidak adil kepada terdakwa, melainkan telah terjadi penyeludupan hukum di dalam penerapan hukum oleh JPU pada persidangan ini. Dengan kata lain, JPU telah menerapkan hukum ‘membelah bambu’ ditengah-tengah masyarakat yakni ‘yang satu di injak dan yang lain diangkat’.

Atas dasar fakta persidangan, mohon kepada Majelis Hakim, Khoruddin Siagian alias Rudi selaku penadah juga harus dimintai pertanggungjawabannya dihadapan persidangan ini, supaya tidak terjadi praktek diskriminasi hukum ditengah-tengah masyarakat. Dan dalam kesempatan pembelaan ini, Majelis Hakim dapat kiranya memberikan hukuman yang seringan-ringannya terhadap para terdakwa, karena para terdakwa sudah mengembalikan barang bukti serta berdamai dengan korban,” ujar Ade Agustami Lubis,SH selaku Penasehat Hukum terdakwa melalui Nota Pembelaannya (pledoi).

Setelah Penasehat Hukum terdakwa selesai membacakan nota pembelaannya, Hakim Ketua Majelis Erita Harefa,SH mengundurkan sidang sampai minggu depan. (Ign/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Selatan Ajak Warga Ciptakan Situasi Kondusif

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Selatan Ajak Warga Ciptakan Situasi Kondusif

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kegiatan Posyandu Lansia

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kegiatan Posyandu Lansia

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web