• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Bawa Narkoba, Pasutri Asal Tanjungbalai Diringkus Personel Polres Asahan

18 Oktober 2024
di Asahan, Headline, Tanjungbalai
0 0
137
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pasangan suami istri yang sedang membawa Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datok Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Senin (14/10/2024) sekitar jam 14.30 wib.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH didampingi Forkopinda Asahan dan Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto, Jumat (18/10/2024) mengatakan pelaku dengan inisial MJ (36) suami dan SN (26) istri keduanya warga Kota Tanjungbalai.

BacaJuga

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025

 

“Pelaku merupakan pasangan suami istri yang merupakan warga Kota Tanjungbalai. Dari keterangan pelaku, mereka baru sekali melakukan pengantar Narkotika dengan upah per kg 5 juta,” katanya.

Kapolres mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapat laporan bahwa akan ada narkotika masuk ke Indonesia dari Malaysia lewat Bagan Asahan.

Lanjut kapolres, Senin (14/10) yang saat itu team berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai lewat dua orang mengendari sepedamotor.

Setelah di cek keduanya merupakan suami istri dan membawa 13 bungkus plastik yang di duga sabu.

Kemudian di lakukan lagi pengeledahan di rumah tersangka dan di temukan lagi 12 bungkus plastik di duga berisikan sabu.

Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 paket bungkus plastik sabu-sabu seberat 25 kg.

Setelah itu, kedua pelaku berserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses selanjutnya.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Asahan,” katanya.

Ia mengakui istri (SN)  terlibat sebagai hanya membantu suaminya (MJ) dan baru sekali melakukannya dengan upah Rp5 juta per kilogramnya.

Barang haram tersebut dari seorang yang inisialnya K, yang meminta MJ untuk menjemput barang tersebut.

Penangkapan terhadap narkoba ini bentuk komitmen Polres Asahan untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres tersebut.

“Mudah-mudahan setelah kita lakukan penangkapan terhadap ke dua pelaku ini, dapat menurunkan keresahan masyarakat terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Asahan,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasa 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati. (Edi/Syaf)

 

 

Tags: Narkobapolres asahan
Berita Selanjutnya
Pjs Bupati Labura, Mulyono, mengikuti Rapat Koordinasi TPPS dan Mitra Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Pjs Bupati Labura Mengikuti Rapat Koordinasi TPPS Provinsi Sumatera Utara

Kakwarcab Asahan Buka Jambore Nasional Jota-Joti Nasional Ke 87 Tahun

Kakwarcab Asahan Buka Jambore Nasional Jota-Joti Nasional Ke 87 Tahun

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web