TASLABNEWS, LABURA-Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Muhammad Suib didampingi Kadis Perkim Rio Van Barobo Panjaitan, Kepala Bappeda Muhammad Asril dan Kabid Pertanahan Syahrijal kembali melakukan audensi dengan pihak Kementerian BUMN terkait percepatan penyelesaian pelepasan aset tanah PT. Perkebunan Nusantara IV Kebun Mambang Muda seluas ± 4 Ha, yang akan digunakan untuk pembangunan kantor Muspida di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pertemuan diadakan di Aula Gedung Kementerian BUMN, Senin (7/10/2024), utusan dari Pemkab Labura ini diterima oleh Bapak Yusuf, Askep Perkebunan beserta jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Pjs. Bupati Mulyono, ST, M.Si yang di wakilkan oleh Sekretaris Daerah, Muhammad Suib, menanyakan penjelasan kembali surat permohonan pelepasan aset tanah ganti rugi PTPN IV Kebun Mambang Muda yang sebelumnya sudah diserahkan kepada pihak aset PTPN IV Regional 1 Mambang Muda pada tanggal 8 Mei 2024 yang lalu.
Pada pertemuan ini, Muhammad Suib menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Labura sudah berulang kali melayangkan surat kepada pihak PTPN IV Regional 1 Medan, namun dikarenakan adanya perubahan nomenklatur dari pihak PTPN III menjadi PTPN IV, maka pihaknya kembali mengusulkan terkait penghapus bukuan aset tanah PTPN IV Mambang Muda.
“Perlu kami sampaikan mengingat saat ini telah memasuki triwulan ke 4, kami mohon kepada Kementerian BUMN agar dapat kiranya membantu kami untuk melakukan percepatan penghapus bukuan dan pemindah tanganan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Suib.
Askep Perkebunan Kementerian BUMN, Yusuf, menyampaikan proses ganti rugi pelepasan lahan PTPN IV Mambang Muda saat ini berkasnya sudah di meja Wamen, selanjutnya tinggal menunggu arahan dari Mentri.
Terakhir Muhammad Suib berharap, mudah-mudahan dengan audiensi singkat ini,
bisa memberikan solusi terbaik sehingga apa yang menjadi harapan Pemkab Labura dapat segera terwujud. (Cad/syaf)