• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Wali Kota Tanjungbalai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Musnahkan KG Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate, Polres Asahan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

    Musnahkan KG Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate, Polres Asahan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Wali Kota Tanjungbalai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Musnahkan KG Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate, Polres Asahan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

    Musnahkan KG Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate, Polres Asahan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Mantan ASN di Pemko Tanjungbalai Terbukti Gunakan Ijazah Palsu dan Korupsi

19 November 2024
di Tanjungbalai
0 0
83
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah “melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara” karena menggunakan ijazah palsu, MOG seorang perempuan mantan aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Tanjungbalai akhirnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Putusan itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri (PN) Medan.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Tanjungbalai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

17 Juni 2026
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

17 Juni 2026
Mantan ASN di Pemko Tanjungbalai Terbukti Gunakan Ijazah Palsu dan Korupsi
Mantan ASN di Pemko Tanjungbalai Terbukti Gunakan Ijazah Palsu dan Korupsi.

Sidang lanjutan tipikor atas nama terdakwa MOG itu di gelar di PN Medan pada hari Senin 18 November 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Sidang tipikor yang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin, SH, MH itu dihadiri oleh Panitera, terdakwa, penasehat hukum terdakwa serta JPU Agung Nugraha dan Andi Sinuraya. Selanjutnya, Majelis Hakim membacakan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan, terdakwa MOG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah “melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana termuat di dalam dakwaan primair Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOG dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200.000.000,00,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Memerintahkan terdakwa agar tetap dalam tahanan dan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,” ujar Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin, SH, MH.

Atas putusan dari Majelis Hakim tersebut, terdakwa dan JPU menyatakan pikir – pikir selama 7 hari. Sidang lanjutan tipikor yang berlangsung selama sekitar 30 menit itu berjalan aman dan lancar. (ign/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Aktivis melaporkan pengelolaan dana BOK ke Kejari.

Pengelolaan Dana BOK Puskesmas Desa Huta Padang Asahan Dilaporkan ke Kejari

Lakalantas di Jalan Tol Kisaran-Medan, 1 Orang Tewas

Lakalantas di Jalan Tol Kisaran-Medan, 1 Orang Tewas

Berita Terbaru

Wali Kota Tanjungbalai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Wali Kota Tanjungbalai Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

17 Juni 2026
Kalapas Bantah 8 Dugaan Pelanggaran di Lapas Labuhan Ruku

Kalapas Bantah 8 Dugaan Pelanggaran di Lapas Labuhan Ruku

17 Juni 2026
Musnahkan KG Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate, Polres Asahan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Musnahkan KG Sabu dan 1.413 Cartridge Etomidate, Polres Asahan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

17 Juni 2026
Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

17 Juni 2026
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

17 Juni 2026
Mess karyawan PT Agrinas Palma Nusantara yang dibakar warga

3 Rumah dan 6 Kendaraan Karyawan PT Agrinas Palma Nusantara Labura Dibakar Warga

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

17 Juni 2026
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

17 Juni 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

17 Juni 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web