• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Ahmad Safri ahli Waris Tanah di Kapias Batu VIII saat menunjukkan surat Somasi dan Laporan Polisi kepada Terduga Terlapor.

    Sejumlah Pejabat di Asahan dan Tanjungbalai akan Dilaporkan ke Mabes Polri

    Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Gelar Cooling System, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Gelar Cooling System, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Wali Kota Tanjungbalai Mendadak Bawa Kue Bolu ke Rumah Dinas Kapolres

    Wali Kota Tanjungbalai Mendadak Bawa Kue Bolu ke Rumah Dinas Kapolres

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Penertiban PKL Adalah Komitmen Pemko Tanjungbalai

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Penertiban PKL Adalah Komitmen Pemko Tanjungbalai

    Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Tanjungbalai dan TNI Setiap Malam Patroli 

    Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Tanjungbalai dan TNI Setiap Malam Patroli 

    Rumah di Teluk Nibung Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Rumah di Teluk Nibung Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

  • Asahan
    Pencuri Rangka Baja Diringkus Personel Polsek Air Joman

    Pencuri Rangka Baja Diringkus Personel Polsek Air Joman

    Istri Kades Perkebunan Teluk Dalam Diduga Gunakan Dana Bumdes untuk Usaha Pribadi

    Istri Kades Perkebunan Teluk Dalam Diduga Gunakan Dana Bumdes untuk Usaha Pribadi

    Bendera Merah Putih yang dikibarkan di Kantor PN Kisaran.

    Kantor PN Kisaran Kibarkan Bendera Merah Putih Robek dan Lusuh

    Kanit PPA polres Asahan Ipda Dedi Damanik.

    Polres Asahan Segera Gelar Perkara Kasus Chat Messum Pengurus Oknum FKUB

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Ahmad Safri ahli Waris Tanah di Kapias Batu VIII saat menunjukkan surat Somasi dan Laporan Polisi kepada Terduga Terlapor.

    Sejumlah Pejabat di Asahan dan Tanjungbalai akan Dilaporkan ke Mabes Polri

    Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Gelar Cooling System, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Gelar Cooling System, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Wali Kota Tanjungbalai Mendadak Bawa Kue Bolu ke Rumah Dinas Kapolres

    Wali Kota Tanjungbalai Mendadak Bawa Kue Bolu ke Rumah Dinas Kapolres

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Penertiban PKL Adalah Komitmen Pemko Tanjungbalai

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Penertiban PKL Adalah Komitmen Pemko Tanjungbalai

    Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Tanjungbalai dan TNI Setiap Malam Patroli 

    Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Tanjungbalai dan TNI Setiap Malam Patroli 

    Rumah di Teluk Nibung Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Rumah di Teluk Nibung Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

  • Asahan
    Pencuri Rangka Baja Diringkus Personel Polsek Air Joman

    Pencuri Rangka Baja Diringkus Personel Polsek Air Joman

    Istri Kades Perkebunan Teluk Dalam Diduga Gunakan Dana Bumdes untuk Usaha Pribadi

    Istri Kades Perkebunan Teluk Dalam Diduga Gunakan Dana Bumdes untuk Usaha Pribadi

    Bendera Merah Putih yang dikibarkan di Kantor PN Kisaran.

    Kantor PN Kisaran Kibarkan Bendera Merah Putih Robek dan Lusuh

    Kanit PPA polres Asahan Ipda Dedi Damanik.

    Polres Asahan Segera Gelar Perkara Kasus Chat Messum Pengurus Oknum FKUB

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Rayakan Ulang Tahun, 7 Anggota Geng Motor di Asahan yang Serang Perkantoran Diringkus

ini Video nya

24 Desember 2024
di Asahan, Headline
0 0
7 Anggota Geng Motor di Asahan yang Serang Perkantoran Diringkus

7 Anggota Geng Motor di Asahan yang Serang Perkantoran Diringkus

132
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS | ASAHAN-
Polres Asahan, Selasa (14/12/2024) menggelar pers rilis terkait penangkapan tujuh anggota geng motor yang merusak salah satu perkantoran milik Pemkab Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Informasi diperoleh ketujuh anggota geng motor ini menamakan dirinya mafia Bangladesh.

BacaJuga

Pencuri Rangka Baja Diringkus Personel Polsek Air Joman

Pencuri Rangka Baja Diringkus Personel Polsek Air Joman

25 Mei 2025
Istri Kades Perkebunan Teluk Dalam Diduga Gunakan Dana Bumdes untuk Usaha Pribadi

Istri Kades Perkebunan Teluk Dalam Diduga Gunakan Dana Bumdes untuk Usaha Pribadi

23 Mei 2025
Bendera Merah Putih yang dikibarkan di Kantor PN Kisaran.

Kantor PN Kisaran Kibarkan Bendera Merah Putih Robek dan Lusuh

22 Mei 2025
Kanit PPA polres Asahan Ipda Dedi Damanik.

Polres Asahan Segera Gelar Perkara Kasus Chat Messum Pengurus Oknum FKUB

22 Mei 2025
7 Anggota Geng Motor di Asahan yang Serang Perkantoran Diringkus
7 Anggota Geng Motor di Asahan yang Serang Perkantoran Diringkus

Kapolres memaparkan bahwa dari ke 7 pelaku terdapat 2 orang anak di bawah umur dan 5 orang dewasa masing-masing berinisial RB (19), AB (19), SIM (19), FFM, (17), FIF (21) dan KM (17).

“Jadi Gank Motor ini bernama Mafia Bangladesh, dan kita ringkus saat mereka merayakan 4 tahun berdirinya Gank Motor tersebut. Adapun gank motor ini merusak kantor Dinas P2KBP3A Pemkab Asahan dengan melempari kantor tersebut dengan batu yang mengakibatkan kaca di kantor tersebut pecah” papar orang nomor satu di Polres Asahan ini.

Lanjut kapolres, selain meringkus ke 7 pelaku, personil Unit Jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca nako bagian depan kantor P2KBP3A Pemkab Asahan, 12 pecahan batu bata, 2 pecahan batu, 1 bendera warna hitam putih bergambar logo Mafia Bangladesh, 2 logo Mafia Bangladesh, 1 spanduk berukuran 150 x 300 cm bertuliskan Happy Anniversary 4 tahun Mafia Bangladesh, 1 unit sepedamotor Stylo, 1 celurit dan 1 kayu panjang berukuran lebih kurang 1,5 meter,” jelasnya.

Kapolres juga menyebutkan kepada 5 pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana Subs Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 KUHPIdana dengan ancaman penjara selama 5 tahun 6 bulan dan menurut Pasal 406 diancam penjara selama 2 tahun 8 bulan dan untuk 2 pelaku anak di bawah umur dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana, Subs Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 KUHPidana Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (Edi/Syaf)

Tags: polres asahan
Berita Selanjutnya
Bawa 6 Kg Sabu, Polres Asahan Ringkus 4 Kurir

Bawa 6 Kg Sabu, Polres Asahan Ringkus 4 Kurir

Kaposiyan Meranti Pastikan Perayaan Natal Aman Terkendali

Kaposiyan Meranti Pastikan Perayaan Natal Aman Terkendali

Berita Terbaru

Pencuri Rangka Baja Diringkus Personel Polsek Air Joman

Pencuri Rangka Baja Diringkus Personel Polsek Air Joman

25 Mei 2025
Yuk Nikmati Keindahan Pemandian Air Panas Pariban di Tanah Karo

Yuk Nikmati Keindahan Pemandian Air Panas Pariban di Tanah Karo

25 Mei 2025
Labura Kembali Raih Opini WTP ke-6 Berturut-turut dari BPK RI

Labura Kembali Raih Opini WTP ke-6 Berturut-turut dari BPK RI

24 Mei 2025
SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatka Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

SP PLN bersama Forkom SP BUMN Rapatka Barisan Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

24 Mei 2025
Tim Linjam PPIH Sektor 4 Makkah Gelar Sosialisasi Cara Aman Gantung Nusuk

Tim Linjam PPIH Sektor 4 Makkah Gelar Sosialisasi Cara Aman Gantung Nusuk

24 Mei 2025
203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

24 Mei 2025
Istri Kades Perkebunan Teluk Dalam Diduga Gunakan Dana Bumdes untuk Usaha Pribadi

Istri Kades Perkebunan Teluk Dalam Diduga Gunakan Dana Bumdes untuk Usaha Pribadi

23 Mei 2025
Sekretaris BKPP Ali Armaya Ritonga ST, MM (kiri).

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Kualitas Layanan Kepegawaian

23 Mei 2025
Bupati Labuhanbatu Hj Maya Hasmita bersama sejumlah unsur Forkopimda Labuhanbatu saat melepas keberangkatan calon Jamaah haji.

Bupati Labuhanbatu Lepas Keberangkatan 360 Calon Jema’ah Haji

23 Mei 2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga S.Si MM (tengah).

Dinas PPPA Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak

23 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web