TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring terhadap setiap kapal yang keluar masuk perairan Tanjungbalai, Jumat, 6 Desember 2024 sekira pukul 10.20 WIB.
Pada kegiatan itu personil Sat Polairud yakni Aiptu Asef H S, Bripka A H Saragih dan Bripda Raja Rizki Nawawi melakukan patroli perairan dengan menggunakan kapal patroli Kamtibmas dan melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal nelayan saat memasuki perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, hari itu pada posisi koordinat
N 2° 59′ 25.396″
E 99° 49′ 29.942″
personil mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai. Katanya, beberapa menit setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terkait muatan kapal.
“Dari hasil pemeriksaan, kapal yang bernama KM Brillian 1 dengan GT.10 No.152/Ppb itu ternyata bermuatan ikan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau barang yang melanggar hukum. Selanjutnya kapal tersebut dilepaskan setelah personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Samwel agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai AKP M Tanjung, SH.
Menurut Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini, kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal ke Tanjungbalai seperti Narkoba, Ballpres serta penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur dan kejahatan lainnya. (ign/Syaf)