TASLABNEWS | ASAHAN-Tersangka curanmor berinisial HSM (44) yang terjadi di Jalan Delima, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan diringkus polisi. Kaki tersangka terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur.
Informasi diperoleh, Selasa (14/1/2025), kejadian tersebut berawal dari korban memarkirkan sepedamotornya di samping Kantor Koperasi Mandiri Jaya dalam keadaan terkunci pada tanggal 06 Januari 2025.

Ketika korban hendak mengambil sepedamotor tersebut, korban melihat bahwa sepedamotor miliknya tidak ada lagi terparkir di tempat tersebut.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan.
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang di pimpin oleh Ipda Supangat langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tim memperoleh informasi bahwa ada seorang laki- laki di Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, mengendarai sepedamotor honda beat warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira pukul 17.00 Wib, tim menuju Desa Sei Apung Jaya.
Setiba di tempat, tim langsung melakukan penyelidikan sehingga sekira pukul 19.00 Wib, Tim berhasil mengamankan HSM dan ditemukan sepedamotor yang diduga hasil curian tersebut.
Tim melakukan Introgasi ditempat dan pelaku mengaku bahwa sepedamotor tersebut adalah sepedamotor yang di ambil pelaku, Senin tanggal 06 Januari 2025 di Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan dengan cara mendorong sepedamotor dan kemudian menggunakan obeng dan gunting untuk membuka kunci kontak sepedamotor.
Pada saat hendak ditangkap pelaku melakukan melakukan perlawan dan mencoba melarikan diri sehingga Unit Jatanras memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Akibat perbuatannya kini pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Edi/Syaf)