TASLABNEWS | ASAHAN-Nasib naas dialami Nuraidah (64) warga Mutiara Kisaran ini. Ia menjadi korban perampokan dan menghembuskan nafas terakhir, Selasa (7/1/2025) pagi.
Anehnya, menurut suami korban, dua pelaku yang berusia masih dibawah umur saat ini dilepas.
![Suami korban saat memberikan keterangan.](https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250108-WA0108.jpg)
Menurut suami korban, saat itu istrinya menjadi korban perampokan yang terjadi, Sabtu (4/1/2025) sore, sekira pukul 16.00 WIB, di Lingkungan 7 Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut).
.enurut keterangan suami korban Haji Hadi Batubara, kejadian berlangsung singkat. Seperti biasa, korban berjualan di kedai kelontong di depan rumah korban.
“Sore itu korban lagi di warung klontong, namun tiba-tiba datang dua orang naik sepedamotor, satu orang masuk ke dalam warung dan langsung merebut tas yang ada di selempang korban,” ucap Hadi.
Sesaat itu, korban langsung melakukan perlawanan dan sempat Terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka. Akibatnya korban terseret sejauh 10 meter.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di lutut dan di bagian kaki, dan tangan serta badan.
“Kami tidak mengetahui pasti juga kronologisnya. Hanya mendengar dari masyarakat dan korban,” cerita Hadi.
Setelah kejadian itu, keluarga melakukan upah-upah kirim doa untuk keselamatan, Minggu (5/1/2025).
Namun, selasa (8/1/2025) pagi korban mengalami sesak nafas, sehingga harus di larikan ke rumah sakit, namun belum sampai rumah sakit korban meninggal dunia.
“Korban memang mempunyai riwayat penyakit mag, mungkin karena sok atas kejadian perampokan pada dirinya membuat mag nya naik sehingga sesak nafas, ” terang Haji Hadi.
Diketahui pelaku perampokan merupakan anak di bawa umur. Dari keterangan Haji Hadi, pelaku ditaksir berusia sekitar 12 tahun.
“Dua orang pelaku masih di bawa umur, satunya masih SD kelas 6 satunya SMP kelas 1, karena di bawa umur mereka di bebaskan, ” terang H Hadi. (Edi/Syaf)