• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Kapolres

    Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

    Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Kapolres

    Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

    Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Edarkan Sabu, Dua Warga Pematang Pasir Diciduk Polres Tanjungbalai

25 Februari 2025
di Tanjungbalai
0 0
27
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Nekat edarkan narkotika jenis sabu-sabu, 2 orang laki-laki wartawan Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

Kedua orang laki-laki tersebut adalah B alias BT (51) warga Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung dan T (36) warga Jalan N Tamban, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

BacaJuga

Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

29 April 2026
Tersangka dan barang bukti.

Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

29 April 2026
Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

29 April 2026
Edarkan Sabu, Dua Warga Pematang Pasir Diciduk Polres Tanjungbalai
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winata, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi mengatakan, kedua orang warga Pematang Pasir tersebut di tangkap pada hari Minggu (23/2/25) sekira pukul 14.40 WIB.

Katanya, kedua orang tersangka tersebut yakni B alias BT dan T ditangkap karena sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis shabu-shabu di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat, kedua orang tersangka sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi itu, personil Satres N narkoba langsung menuju lokasi, dengan melakukan teknik undercover buy atau penyamaran bertemu dengan seorang laki-laki BT dan langsung memesan narkotika jenis sabu sebanyak 2 ons dengan harga Rp30.000.000 perons, sehingga total harga untuk 2 ons disepakati sebanyak Rp60.000.000.

Kemudian BT menelpon T dengan tujuan untuk membawa 2 bungkus narkotika jenis sabu yang di pesan oleh petugas yang melakukan undercover buy.

Pada saat T datang, langsung mengeluarkan narkotika jenis sabu tersebut, disaat itulah petugas yang menyamar serta dibantu oleh personil lainnya yang sudah menunggu, langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap BT di temukan 1 unit Handphone Nokia berwarna hitam di atas meja, 1 dompet berwarna hitam di dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang berisi uang sebanyak Rp1.489.000, dan 1 kunci kereta Scoopy berwarna merah beserta keretanya dan dari tersangka T alias T ditemukan 1 unit Handphone merek Oppo berwarna hitam.

Selanjutnya, personil juga langsung bergerak menuju rumah B alias BT di Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara untuk melakukan pengembangan dan ditemukan 1 bungkus plastik asoy berwarna hitam yang berisi 1 unit timbangan digital, 1 plastik asoy berwarna hitam yang berisi 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi 1 paket plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,77 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi 3 paket plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,00 gram, 5,18 gram dan 5,18 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga berisi 3 paket plastik klip transparan ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10,29 gram, 10,28 gram dan 10,31 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi 4 paket plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,18 gram, 518 gram, 5,18 gram dan 5,18 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi 3 paket plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,21 gram, 3,21 gram dan 3,21 gram, 3 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang dibalut dengan lakban berwarna kuning yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 32,34 gram, 32,13 gram dan 32,13 gram, 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,82 gram dan 1 buah plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,47 gram.

Setelah di introgasi, tersangka B alias B.T menyatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar milik mereka dan didapatnya dari seorang laki-laki bernama ZE alias JK (lidik). Kemudian terhadap B alias BT dan T alias T beserta barang bukti Yang ditemukan itu langsung diamankan dan di bawa ke Kantor Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatres Narkoba AKP Supriyadi.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
DPRD Asahan Tegaskan PT. Bridgeston Aek Tarum Harus Tunduk Aturan

DPRD Asahan Tegaskan PT. Bridgeston Aek Tarum Harus Tunduk Aturan

Jelang Ramadan, Warga Dusun XI Gotong Royong Bersihkan dan Mengecat Mushola

Jelang Ramadan, Warga Dusun XI Gotong Royong Bersihkan dan Mengecat Mushola

Berita Terbaru

Polsek Talawi Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku

Polsek Talawi Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku

1 Mei 2026
DPRD Batubara Gelar Paripurna  Ranperda Perubahan BUMD. 

DPRD Batubara Gelar Paripurna  Ranperda Perubahan BUMD. 

1 Mei 2026
Bupati Asahan dan Kapolres

Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

1 Mei 2026
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

1 Mei 2026
THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

30 April 2026
Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Keributan di Kos-kosan

Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Keributan di Kos-kosan

30 April 2026
Tersangka perusak kafe saat di kantor polisi.

Merusak Cafe, Nopal Digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu

29 April 2026
Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

29 April 2026
Tersangka dan barang bukti.

Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

29 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web