TASLABNEWS, ASAHAN-Desakan Masyarakat terhadap Polres Asahan untuk segera mencabut status penangguhan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Asahan yakni PP dibatalkan.
Salah seorang tokoh masyarakat Lindung Jaya kepada swak media, Senin pagi 28/5/2025 sekira pukul 9.20 WIB di kawasan tak jauh dari Pengadilan Negri Kisaran mengatakan, hari ini seharusnya akan di lakukan demo ke polres Asahan, DPRD Kabupaten Asahan dan Kejari Asahan.

Namun karena sesuatu hal maka di batalkan.
“Hari ini seharusnya kita yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat akan mengadakan demo dan mengapresiasi polres Asahan karena menangkap dan menetapkan PP oknum anggota DPRD Asahan yang tertangkap karena melakukan perjudian sabung Ayam,” terang Lindung.
Selain tuntutan meminta Kejaksaan Negri Kisaran untuk segera mem P21 kan kasus yang dilimpahkan polres, masyarakat juga meminta Ketua DPRD Asahan segera membawa kasus judi Sabung Ayam itu segera di sidangkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan meminta pimpinan Partai Golkar baik di Pusat dan Provinsi Sumatra Utara memecat Oknum DPR dari keanggotannya.
Selain itu Masyarat juga mengapresiasi Kinerja Kapolres dan berjanji terus mengawal kasus Perjudian tersebut.
Masyarakat juga mengaku akan memberikan dukungan ketingkat Banding hingga ke Mabes Polri jika Upaya Pra Pradilan dilakukan pihak tersangka kepada Polres Asahan.
Keresahan dan kekecewaan masyarakat itu disebabkan dengan kelakuan Oknum Anggota Dewan yang diduga sengaja melakukan lapak judi dilokasi yang tak jauh dari Tanah kelahiran UAS . (Edi)