TASLABNEWS, ASAHAN-Ratusan Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Kecil (GMI) dan Aliansi Pejuang Masyarakat Bangsa (APMB) menggeruduk Mapolres Asahan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kisaran, Selasa (29/4/2025) siang.
Dalam aksi tersebut Massa aksi meminta Kapolres Asahan memberikan rasa aman kepada petani yang bekerja di lahan perjuangan dan menyetop aksi kriminalisasi terhadap para petani yang tergabung dalam kelompok tani di Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Paser Mandoge serta mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap petani yang diduga dilakukan oleh security perkebunan PT BSP.

“Kami meminta kembalikan lahan masyarakat yang dirampas oleh PT BSP dan meminta kepada Polres Asahan melakukan tindakan terhadap aksi kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak PT. BSP terhadap petani.
Tangkap pengelola perkebunan PT. BSP dalam kawasan hutan, tangkap terduga anggota polisi yang menodongkan senjata api kepada petani di Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane,” teriak koordinator aksi Binsar Manurung.
Dalam aksi tersebut masa langsung diterima oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
“Kami berharap Kapolres Asahan dapat memberikan statemen dan menerima tuntunan kami ini, karena kami selalu mendapatkan intimidasi dan kriminalisasi oleh antek-antek dari perkebunan PT. BSP,” jelasnya.
Di tempat yang sama salah seorang orator, Ali Usman Sitorus SH menyampaikan bahwa sehubungan dengan adanya lahan perkebunan di Desa Sei Kopas yang telah dilakukan penyitaan oleh tim Garuda dengan luas 582,3 Hektar yang sebelumnya telah berkonflik dengan masyarakat. Dan setelah dilakukan penyitaan tersebut terjadi beberapa kekisruhan yang dilakukan oleh pihak PT. BSP dan berujung dengan adanya intimidasi dan kriminalisasi kepada para petani dari Kelompok Tani Gabe Mujur Kopas.
“Kami meminta perlindungan dari kepolisian dan meminta agar para pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum,” ucap Ali.
Setelah melakukan orasi selama lebih kurang 1 setengah jam di halaman Mapolres Asahan, akhirnya Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menemui para demonstran dan menyebutkan pihaknya mendukung para petani dan mempersilahkan membuat Laporan Polisi terkait adanya penganiayaan dan menunjukkan bukti terkait adanya pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap petani.
“Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu silahkan membuah Laporan Polisi terkait adanya tindakan kekerasan kepada petani, nanti kami akan melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara dan jika ada bukti atas tudingan anggota kami yang menodongkan senjata api kepada petaninya, kami akan melakukan gelar dan tindakan tegas” ujar Afdhal sembari mengarahkan perwakilan Massa dan Kuasa Hukum Kelompok Tani Gabe Mujur Kopas untuk membuat laporan ke SPKT Polres Asahan.
Sementara dari keterangan pihak PT.BSP terkait kekerasan yang di tuduhkan oleh pihak kelompok tani, menyangkal telah melakukan kekerasan sembari menujukan video sewaktu kejadian penangkapan sebuah mobil trek pengkut getah.
“Tidak benar bang, kami melakukan kekerasan terhadap petani. Jelasnya dalam video dalam penangkapan tidak ada kekerasan, bahkan pihak polisi tidak ada menakut nakuti dengan senjata laras panjang,” jelasnya.
Polres Asahan Diharapkan Konsisten Tuntaskan Dugaan Penyerobotan Lahan di Mandoge
Perusahaan perkebunan swasta PT. Bakrie Sumatera Plantations (BSP) mendesak pihak Polres Asahan agar segera melakukan tindakan penegakan hukum sekaligus penangkapan terhadap oknum pelaku yang diduga telah melakukan penyerobotan serta menggarap lahan perkebunan di lokasi Divisi 1 Blok R, Dusun 1, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kepala Bagian Human Resoure Development (HRD) PT BSP Kisaran, Yudha Andriko kepada wartawan mengatakan, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/835/X/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 15 Oktober 2024.
Desakan ini pasca tindak lanjut dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh satuan tim Satreskrim Polres Asahan melalui unit Tipiter terhadap objek lahan perkebunan yang menjadi sengketa

“Verifikasi lapangan ini dilakukan guna menentukan titik lokasi lahan perkebunan milik PT. BSP yang diduga telah dikuasai oleh sekelompok atau perorangan sesuai bukti yang telah kami sampaikan ,” ujar Yudha Selasa sore ( 29/04/2025 ) di Kisaran.
Diakui Yudha, saat ini lahan perkebunan yang dikuasai oleh sekelompok atau perorangan tersebut adalah merupakan lahan perkebunan milik PT. BSP yang ditandai dengan bukti kepemilikan sah yakni sertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Atas kejadian ini perkebunan PT BSP telah mengalami kerugian akibat terjadinya penyerobotan lahan dengan dalil yang tidak jelas.
Dengan dilaksanakannya proses verifikasi oleh jajaran Polres Asahan diharapkan akar permasalahan yang sudah hampir setahun ini dapat segera diselesaikan dengan penetapan tersangka.
“Kami memberikan apresiasi kepada Satuan Satreskrim Polres Asahan yang turun melakukan verifikasi bersama pihak yang bersengketa. Walaupun banyak mengalami hambatan namun Satreskrim melalui tim penyidik telah bekerja secara maksimal dan profesional,” tandas Yudha.
Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Asahan Ipda Toman di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari pihak Badan Pertahan Nasional terkait objek lahan yang di sengketa kan.
“Kami masih menunggu pihak BPN, kalau datanya sudah lengkap, kasus ini pasti tetap akan kita lanjutkan,” ungkap Toman.
Sementara itu Ketua PUK FSPPP – KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, Gunawan mengatakan salah satu serikat pekerja/buruh yang bernaung di perkebunan PT. BSP mengatakan, sebagai karyawan PT. BSP, saat ini kami merasa sudah tidak nyaman lagi dalam melaksanakan aktivitas di lahan perkebunan.
“Kami sering mendapat intimidasi dari sekelompok atau perorangan yang diduga telah melakukan penyerobotan lahan di tempat selama puluhan tahun kami bekerja,” ucapnya.
“Para karyawan di stop dan disuruh berhenti bekerja bahkan diusir dari lahan perkebunan oleh sekelompok atau perorangan yang diduga sebagai penggarap lahan. Akibat intimidasi ini, keamanan dan kondusifitas ditempat kami bekerja menjadi sangat terganggu dan terusik,” tandas Gunawan.
Hal tersebut disampaikan Gunawan di hadapan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP, Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, SIK Ketua Pengadilan Negeri Kisaran serta unsur Forkopinda lainnya pada saat mengikuti acara menyambut hari buruh sedunia ” Mayday ” di balai pertemuan Club PT BSP Kisaran. (Edi)