TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Penguatan sinergitas dan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah komitmen dari Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
Hal itu di ungkapkan Wali Kota Tanjungbalai ini usai menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah I di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (28/04/25).

Dalam forum yang bertajuk Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengaku, berbagi pandangan terkait dengan tantangan dalam pemberantasan korupsi dan kendala pelayanan publik di Kota Tanjungbalai. Katanya, dalam rapat koordinasi itu juga melibatkan pemerintah daerah dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
“Dalam rapat koordinasi itu terungkap, bahwa nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemko Tanjungbalai berada di angka 91 % pada tahun 2024, meraih peringkat ke-4 di tingkat Sumut dan peringkat ke-139 di tingkat Nasional. Dan yang menjadi pembahasan dalam rapat itu adalah tentang penegakan dan pencegahan korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD serta penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan,” ujar Wali Kota Mahyaruddin Salim B.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B mengaku, dalam kesempatan itu diminta untuk menyampaikan pandangan terkait kendala pelayanan dan dukungan yang perlu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat melalui KPK serta menyampaikan pandangan tentang korupsi di daerah dan solusinya. Ia juga menjelaskan tentang komitmennya lewat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai dalam mencegah korupsi, diantaranya adalah menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya, mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindakan pidana korupsi, melaksanakan upaya upaya pencegahan korupsi di Pemko Tanjungbalai dengan Monitoring Center for Prevention (mcp) yakni program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Menyusun perencanaan APBD berdasarkan masukan dari masyarakat melalui Musrenbang dan penyampaian pokok pokok pikiran (Pokir) hasil reses berdasarkan skala prioritas serta disampaikan sebelum RKPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan skala prioritas, tidak melakukan intervensi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), hibah dan Bansos dan terakhir memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan aparat pengawasan internal publik (APIP). Apa yang dicapai Pemko Tanjungbalai pada saat ini adalah merupakan hasil bimbingan dari KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kami. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan dari KPK selama ini,” ucap Wali Kota Mahyaruddin Salim B.
Dengan semangat yang anti korupsi, Wali Kota Mahyaruddin Salim B juga menegaskan, komitmennya dalam mewujudkan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) dan menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance) memberikan contoh dengan menjadikan Kota Tanjungbalai yang bersih, transparan, profesional, efektifitas, efisiensi dan akuntabel di mata publik. Katanya, rangkaian kegiatan rapat koordinasi tersebut akan berlangsung dari tanggal 28 April hingga 22 Mei 2025.
Turut mendampingi Wali Kota Tanjungbalai dalam rapat koordinasi tersebut antara lain adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala Baperida Zul Abdiman dan Kepala Dinas BPKPAD Siti Fatimah. (Ign/Syaf)