TASLABNEWS, ASAHAN-Diduga menyalahgunakan jabatan dan menyelewengkan dana BUMDES, Kepala Desa Perkebunan Teluk Dalam Kecamatan Teluk dalam Kabupaten Asahan Sumatra Utara menuai sorotan warga.
Menurut informasi yang dapat di percaya, istri Kades Perkebunan Teluk Dalam yakni Yus diduga mengunakan dana BUMDES lebih kurang sebesar Rp500.000.000 untuk usaha pribadi pangkalan Gas Elpiji tanpa bermusyawarah dengan pihak terkait.

Dalam hal ini Ketua Dewan pimpinan cabang penerus kemerdekaan Republik Indonesia DPC PKRI Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan Jhon Efdi Adinata, telah melaporkan Kepala Desa Perkebunan Teluk Dalam Sugiarto dan istrinya ke Kejari Asahan terkait kasus dugaan korupsi dana desa.
“Ini tidak bisa di biarkan, mereka memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan. Saya sudah melaporkan Kepala Desa Perkebunan Teluk Dalam dan istrinya ke Kejari Asahan,” ucap Efdi.
Sementara Kepala Desa Perkebunan Teluk Dalam Sugiarto sampai sekarang belum menjawab konfirmasi dari wartawan. (Edi/Syaf)