TASLABNEWS, ASAHAN- Personel
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Rabu (11 Juni 2025) mengamankan seorang pria berinisial TR yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Gang Mesjid Fatimah, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Tersangka diketahui sebagai warga Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan personel Satresnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial TR yang diduga menjual sabu di wilayah tersebut.
Tim kemudian melakukan pengintaian dan melihat target berada di belakang rumahnya. Tak menunggu lama, tim langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip sedang dan 4 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 9,51 gram, 4 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop,
1 unit timbangan elektrik, serta 2 unit handphone android.
Selanjutnya, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tegas dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (Edi/Syaf)