TASLABNEWS, ASAHAN-Masih ingat kasus pembunuhan di Rawang Lama, Kabupaten Asahan di akhir bulan Mei 2025 lalu. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban.
Dimana seorang pria Darman (58) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun 8, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Jumat (30/5/2025).

Korban diduga dibunuh karena saat ditemukan warga, mayat Darman dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mulut tersumbat.
Hasil pengembangan polisi diketahui terduga pelaku bernama Andika Gustari yang merupakan tetangga korban.
“Iya sudah ditangkap,” kata Kapolsek Kisaran Kota Iptu Syamsul, Selasa (10/6/2025).
Syamsul mengatakan, terduka pembunuhan seorang laki-laki paru baya di Rawang Lama dan sudah di tangkap, sekarang sudah di bawa ke Polres Asahan.
“Untuk jelasnya langsung aja bg ke polres, karena yang menangani Polres Asahan,” katanya.
Di tempat berbeda seorang warga Rawang Lama yang bernama Ucok mengatakan, pelaku masih tetangga korban yang sehariannya berkerja kuli bangunan.
Pelaku ada 2 orang yang seorang lagi masih buron warga propinsi Riau yang bernama Rizal alias Kunting.
“Si Andika menyerahkan diri ke polisi, dia di jemput dari rumahnya, sebenarnya dalangnya si Rizal alias Kunting, yang masih buron,” terang Ucok.
Diketahui pada hari Jumat (30/5/ 2025) seorang laki-laki paru baya yang bernama Darman di temukan tewas di rumahnya dalam posisi tangan dan kaki di ikat dan mulut tersumbat. (Edi/Syaf)