TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai himbauan warganya agar waspada terhadap setiap informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang bersifat provokatif atau berpotensi memecah belah.
Himbauan tersebut disampaikan melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Johor, Aipda Arifin Siregar saat melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke warung kopi Nasution yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (2/6/25) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan sambang dialogis ini merupakan bagian dari program Door to Door System (DDS) yang rutin dilakukan Polsek Datuk Bandar sebagai upaya preventif menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.
Katanya, lewat dialog tersebut, Aipda Arifin Siregar menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan lingkungan dan penggunaan media sosial secara bijak.
“Kegiatan sambang dialogis ini rutin dilakukan Polri dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga kondusifitas di wilayah hukum masing-masing. Salah satu poin utama yang disampaikan dalam kegiatan sambang ini adalah himbauan kepada masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang bersifat provokatif atau berpotensi memecah belah,” ujar Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.

“Masyarakat juga dihimbau agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama dari media sosial. Jangan sampai termakan dengan berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai menyebutkan bahwa himbauan ini menjadi sangat penting di tengah derasnya arus informasi digital yang seringkali tidak terverifikasi.
Masyarakat juga, imbuhnya, didorong untuk lebih bijak bermedia sosial, jangan mudah terpancing oleh berita yang belum tentu benar, mari bersama-sama kita jaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjalin silaturahim dan mempererat kebersamaan guna menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Warga juga diberikan nomor kontak pengaduan seperti Call Center 110, Dumas Presisi Polres Tanjungbalai (0821-6325-1197), WA kapolres Tanjungbalai (0811-6782-0005), serta nomor pribadi Bhabinkamtibmas (0853-5801-4597) sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
“Dengan kegiatan sambang seperti ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, serta mampu menangkal penyebaran hoax dan isu-isu negatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” pungkas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan. (ign)
























