TANJUNGBALAI – Untuk meminimalisir tindak pidana Premanisme, personil Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai giatkan pemantauan terhadap Pos Kamling di wilayah hukum Polsek Teluk Nibung.
Dalam pemantauan tersebut, juga disampaikan himbauan dari Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, SH, MH agar warga segera melapor melalui nomor telpn 110 jika menemukan, mendengar dan mengetahui adanya tindakan premanisme.
Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, SH, MH melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Merbau, Aipda TC. Panjaitan, Jumat (22/8) malam mengatakan, pos kamling yang dikunjungi pada malam hari itu adalah Pos Sat Kamling Bersinar yang berada di Jalan Hiu, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Katanya, kepada warga yang bertugas jaga malam itu yakni Pak Kumis dan Pak Muchlis, diberikan arahan dan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga untuk melaksanakan ronda malam secara aktif dan bertanggung jawab.
“Laksanakan ronda malam dengan penuh tanggung jawab kemudian lakukan patroli keliling lingkungan secara bergiliran, serta atur jadwal jaga dan istirahat dengan baik,” ujarnya.
“Selain itu, sesuai dengan pesan dari Kapolsek Teluk Nibung, agar segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Call Center nomor 110 apabila mengetahui, mendengar dan melihat kejadian yang menonjol,” himbau Aipda TC. Panjaitan. (ign)