TANJUNGBALAI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai himbau warga agar mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing – masing.
Penyampaian sosialisasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI serta himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah tersebut dilakukan Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai ini pada hari Sabtu (09/8).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol HE Sidauruk, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.
Ia juga mengatakan, bahwa himbauan kepada warga itu dilakukan agar warga mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di depan rumah masing-masing terhitung mulai tanggal 01 hingga 31 Agustus 2025.
Dalam imbauan itu, ia juga menekankan pentingnya mengibarkan bendera merah putih untuk menumbuh kembangkan semangat persatuan dan mempererat kebersamaan warga dalam memperingati momen bersejarah yakni Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Polres Tanjungbalai melalui Polsek Tanjungbalai Selatan terus berperan aktif dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif demi terciptanya lingkungan yang tertib, berbudaya dan cinta Tanah Air”, tegas Kompol HE Sidauruk, SH, MH. (ign)