TASLABNEWS, MEDAN-Dea Safani Ningrum (27) warga Jalan Priok, Gang Waspada nomor 8, Medan Sumatera Utara mengaku dianiaya oknum istri personel Polda Sumut, Rabu (27 Agustus 2025) sekira pukul 20:30 Wib.
Saat ini ia menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Insiden penganiayaan itu berawal saat diduga pelaku berinisial EAS terlibat keributan dengan mantan suami nya.
Korban yang melihat keributan tersebut malah menjadi sasaran kemarahan pelaku yang berutal menganiaya nya.
“Saya sempat merekam aksi penganiayan itu namun handphone saya di rampas oleh pelaku dan di banting ke lantai sehingga pecah. Lalu di ambil suaminya yang diduga merupakan oknum anggota Polisi berpangkat Bripka berinisial A dan sampai saat ini hp belum di kembalikan,” Kata Armen uwak korban.
Atas kejadian dugaan penganiayaan itu korban pun bersama sang suami melaporkan ke Polsek Medan Baru dengan nomor LP/B/685/VIII/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.
Mereka berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Whisnu Hermawan dapat bertindak memberi hukuman terhadap pelaku.(Edi)