TASLABNEWS, LABURA, Seorang pria berinisial S (46) tidak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Pasalnya, dari tubuh pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Pria yang berdomisili di Dusun II Ranto Betul Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ini diamankan pada hari Sabtu (6/9/2025), sekira pukul 20.45 WIB, di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

JS diamankan setelah tim Opsnal mendapat informasi transaksi narkotika. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, melakukan penyelidikan dan pemantauan.
JS diamankan bersama sepeda motor dan sabu dengan berat 5,24 gram serta 27 butir pil ekstasi. Narkotika tersebut didapat dari bagian tubuh JS. Menurut JS, narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang di Tanjung Balai.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (Cad/syaf)