TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Lantas Polres Tanjungbalai ikuti kegiatan Evaluasi Signal Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini menghadirkan AKBP Aldo Siahaan, SIK, MT dan AKBP Wisnu Dian Ristanto, SIK, MH sebagai nara sumbernya

Kegiatan Evaluasi Signal dilakukan dalam rangka untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kenderaan bermotornya.
Ada pun kegiatan dilaksanakan Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/9).
Plt. Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, SH, MH mengatakan, kegiatan Evaluasi Signal itu merupakan terobosan dalam Pelayanan Publik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Katanya, nara sumber dalam kegiatan itu adalah AKBP Aldo Siahaan, SIK, MT yang merupakan Kasi Standarisasi Pelayanan STNK Korlantas Polri dan AKBP Wisnu Dian Ristanto, SIK. MH yang merupakan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut.
“Kegiatan Evaluasi Signal Pasca Penerapan Opsen Provinsi Sumatera Utara ini merupakan kebijakan bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dan setiap aplikasi pembayaran pajaknya harus terintegrasi dan melalui aplikasi ERI agar identitas kendaraan dan kepemilikan valid. Kami akan terus meningkatkan sosialisasi signal dan manfaat penggunaan signal bagi masyarakat dan membangun kepercayaan publik karena signal merupakan aplikasi resmi dan transparan”, ujar AKP Demonstar. (Ign/syaf)