• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

26 Oktober 2025
di Tanjungbalai
0 0
13
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang Penyampaian pendapat Akhir Fraksi DPRD dan sekaligus mengambil keputusan DPRD terhadap Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai, bertempat di ruang rapat DPRD Tanjungbalai, Kamis (23/10/2025). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Safri Sahputra, turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah Se Kota Tanjungbalai.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026
Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan
Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan. 

Usai dibuka Ketua DPRD, dilanjutkan laporan Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai, Fraksi Fraksi Garda Persatuan Hj Nessy, Fraksi Golkar Musia Amemi Sibarani, Fraksi PDI Perjuangan Nuriani Silaban, Fraksi PKB Teddy Erwin, Fraksi Amanat NKRI Mas Budi Panjaitan dan Fraksi Garda Persatuan Andi Abdurahim

Usai penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD, Ketua DPRD menyampaikan apakah Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai kita setujui, dari apa yang disampaikan seluruh Fraksi dan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai mengatakan Setuju Ranperda RTRW disahkan menjadi Perda RTRW Kota Tanjungbalai

Selanjutnya, Wali Kota Tanjungbalai bersama Pimpinan DPRD menandatangani Persetujuan Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai untuk di sahkan menjadi Perda RTRW.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan tujuan utama dari pengesahan Perda RTRW adalah untuk memastikan pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan, tertib, dan berdaya saing, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan yang lebih terarah selama dua puluh tahun ke depan, sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah ini dapat kita sepakati bersama. Proses yang telah kita lalui adalah bukti sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun Kota Tanjungbalai yang lebih baik kedepannya,” ujarnya

Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Panitia Khusus dan alat kelengkapan dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran

Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah ini, diharapkan
penyelenggaraan tata ruang dan pembangunan kota dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan responsif terhadap dinamika perkotaan. Perangkat daerah dapat menjalankan fungsi pengelolaan ruang serta perencanaan pembangunan wilayah dengan lebih terfokus dan sinergis, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tanjungbalai melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, tegasnya

“Kami menyadari bahwa penetapan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045 bukanlah akhir dari upaya pengelolaan tata ruang dan pembangunan kota. Justru, ini merupakan langkah awal yang penting untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan pelaksanaan tata ruang yang adaptif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah ini dengan penuh tanggung jawab dan disiplin,” ungkapnya lagi

– Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai khususnya kepada Pansus yang telah mencurahkan perhatian dan pemikirannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu.

Lanjut Wali Kota, Perhatian dan pemikiran yang mendalam terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta seluruh peraturan pelaksananya. Semoga dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045 ini, dapat menjadi landasan hukum dan pedoman arah pembangunan wilayah Kota Tanjungbalai.

Pemerintah Kota dan DPRD merupakan mitra sejajar yang sinergis secara bersama-sama mencurahkan perhatian dan pemikirannya dalam upaya mewujudkan penataan ruang Kota Tanjungbalai yang terarah, berdaya saing, dan menjaga kelestarian lingkungan. Tanggung jawab dalam menetapkan Peraturan Daerah adalah kewajiban bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD. Pemerintah Kota mengajukan Rancangan Perda, sedangkan DPRD memiliki fungsi legislasi untuk membahas, menyetujui dan membentuk Peraturan Daerah bersama dengan Kepala Daerah, jelas Wali Kota

Terakhir, Wali Kota Mahyaruddin mengatakan melalui persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Tentang RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045 mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan Kota Tanjungbalai selama dua puluh tahun ke depan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Mari kita saling bekerjasama, saling mendukung dan berkolaborasi untuk memajukan Tanjungbalai yang kita cintai ini menuju Tanjungbalai EMAS, pungkas Mahyaruddin mengakhiri sambutannya. (Ign/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Sinergi TNI dan Pemkab Asahan Perkuat Stabilitas Keamanan Wilayah

Sinergi TNI dan Pemkab Asahan Perkuat Stabilitas Keamanan Wilayah

Wakil Bupati Asahan Sampaikan Penjelasan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

Wakil Bupati Asahan Sampaikan Penjelasan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web