• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

18 November 2025
di Asahan
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS — Provinsi Sumatera Utara resmi menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (18/11/2025).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi restorative justice (RJ) di tingkat daerah, setelah sebelumnya diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Raja Inal Siregar dan dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, termasuk Kabupaten Asahan.

BacaJuga

Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Massa yang demi di kantor kejaksaan.

Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

9 Januari 2026
Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

9 Januari 2026
Ilustrasi

Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

9 Januari 2026

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial diterapkan berdasarkan putusan pengadilan, dengan pengawasan jaksa dan pembimbing kemasyarakatan.

Penerapannya berlaku untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial wajib dilakukan delapan jam per hari dan tidak boleh dikomersialkan, sesuai ketentuan KUHP 2023. Saat ini terdapat sekitar 300 jenis kerja sosial yang dapat disesuaikan dengan kondisi pelaku dan kebutuhan masyarakat.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa restorative justice merupakan Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) dan telah menjadi bagian RPJMD Provinsi Sumut.

Implementasi pidana kerja sosial diyakini mampu mengurangi kepadatan lapas serta memberi ruang penyelesaian perkara yang lebih manusiawi.

Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan skema kerja sosial secara terpadu dan membuka peluang pemberian insentif kepada peserta sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar turut menegaskan bahwa RJ mengedepankan pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan perdamaian tanpa proses pengadilan yang panjang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan komitmen penuh untuk menjalankan PKS secara optimal di daerah.

“Penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung implementasi PKS ini di lapangan,” ujarnya

Bupati juga memastikan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk pembentukan tim teknis, penyusunan SOP, serta penyiapan fasilitas pendukung, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penandatanganan PKS dilakukan serentak oleh Gubernur, Kepala Kejati Sumut, dan seluruh kepala daerah se-Sumut beserta Kejari masing-masing. (rel)

Tags: pidana kerja sosial
Berita Selanjutnya
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
Tersangka dan barang bukti saat di kantor polisi.

Embat Sepedamotor, Pria Ini Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

11 Januari 2026
Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

9 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web