• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

  • Asahan
    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Edarkan Sabu di Tanjungbalai, Warga Asahan Ini Diringkus di Kamar Kos-kosan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

  • Asahan
    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Edarkan Sabu di Tanjungbalai, Warga Asahan Ini Diringkus di Kamar Kos-kosan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

18 November 2025
di Asahan
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS — Provinsi Sumatera Utara resmi menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (18/11/2025).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi restorative justice (RJ) di tingkat daerah, setelah sebelumnya diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Raja Inal Siregar dan dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, termasuk Kabupaten Asahan.

BacaJuga

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

17 Juni 2026
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

17 Juni 2026
Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

16 Juni 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Edarkan Sabu di Tanjungbalai, Warga Asahan Ini Diringkus di Kamar Kos-kosan

14 Juni 2026

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial diterapkan berdasarkan putusan pengadilan, dengan pengawasan jaksa dan pembimbing kemasyarakatan.

Penerapannya berlaku untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial wajib dilakukan delapan jam per hari dan tidak boleh dikomersialkan, sesuai ketentuan KUHP 2023. Saat ini terdapat sekitar 300 jenis kerja sosial yang dapat disesuaikan dengan kondisi pelaku dan kebutuhan masyarakat.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan bahwa restorative justice merupakan Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) dan telah menjadi bagian RPJMD Provinsi Sumut.

Implementasi pidana kerja sosial diyakini mampu mengurangi kepadatan lapas serta memberi ruang penyelesaian perkara yang lebih manusiawi.

Ia juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan skema kerja sosial secara terpadu dan membuka peluang pemberian insentif kepada peserta sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar turut menegaskan bahwa RJ mengedepankan pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan perdamaian tanpa proses pengadilan yang panjang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyampaikan komitmen penuh untuk menjalankan PKS secara optimal di daerah.

“Penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung implementasi PKS ini di lapangan,” ujarnya

Bupati juga memastikan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk pembentukan tim teknis, penyusunan SOP, serta penyiapan fasilitas pendukung, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penandatanganan PKS dilakukan serentak oleh Gubernur, Kepala Kejati Sumut, dan seluruh kepala daerah se-Sumut beserta Kejari masing-masing. (rel)

Tags: pidana kerja sosial
Berita Selanjutnya
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD Secara Zoom Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Berita Terbaru

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

17 Juni 2026
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

17 Juni 2026
Mess karyawan PT Agrinas Palma Nusantara yang dibakar warga

3 Rumah dan 6 Kendaraan Karyawan PT Agrinas Palma Nusantara Labura Dibakar Warga

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

17 Juni 2026
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

17 Juni 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

17 Juni 2026
Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

16 Juni 2026
Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

16 Juni 2026
Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

16 Juni 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web