• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial

    Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial

    Operasi Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

    Operasi Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Perbankan

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor Saat Operasi Zebra Toba 2025

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor Saat Operasi Zebra Toba 2025

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Asahan

    Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Asahan

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial

    Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial

    Operasi Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

    Operasi Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Perbankan

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor Saat Operasi Zebra Toba 2025

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor Saat Operasi Zebra Toba 2025

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Asahan

    Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Asahan

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial

antara Pemerintah Daerah se-Sumut Dengan Kejaksaan

19 November 2025
di Tanjungbalai
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung penerapan hukum pidana kerja sosial sebagai bentuk inovasi dalam sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Komitmen dan konsistensi tersebut ditegaskan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B saat menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Selasa (18/11/25).

BacaJuga

Operasi Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

Operasi Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

19 November 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Perbankan

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Perbankan

19 November 2025
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar

19 November 2025
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor Saat Operasi Zebra Toba 2025

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor Saat Operasi Zebra Toba 2025

19 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial. 

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan, bahwa Pemko Tanjungbalai bersama seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara bertekad memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih edukatif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial dan lebihh humanis serta menjunjung tinggi prinsip peradilan yang taat asas dan aturan. Katanya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan sistem pemidanaan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan memberdayakan pelaku tindak pidana ringan agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.

“Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat dan inisiatif ini dinilai akan menjadi langkah nyata terhadap implementasi restorative justice (RJ) di Sumut”, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan, lanjutnya, adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta.

Ia juga menegaskan, bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023. Soalnya, imbuhnya, ada sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku”, tegas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bahwa program RJ merupakan salah satu Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) Sumut dan telah ia sosialisasikan sejak masa kampanye. Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial telah menjadi bagian dari RPJMD sebagai implementasi keadilan yang humanis.

“Per 1 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama. Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” ucap Bobby.

Karena itu, Bobby meminta para bupati dan wali kota memiliki kepekaan untuk menerapkan pidana kerja sosial di daerah masing-masing. Ia juga menyarankan agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang memungkinkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menegaskan bahwa penerapan RJ di wilayahnya merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif. Saya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” ujar Harli.

Pada acara tersebut, Gubernur Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menandatangani PKS tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. Seluruh bupati/wali kota di Sumut juga ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut. (Ign/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Tes

Peserta LK 2 HMI Cabang Langkat Lakukan Analisis Sosial tentang Budaya dan Kerajaan Kejuruan Stabat

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas 

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas 

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Asahan

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Asahan

19 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas 

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas 

19 November 2025
Tes

Peserta LK 2 HMI Cabang Langkat Lakukan Analisis Sosial tentang Budaya dan Kerajaan Kejuruan Stabat

19 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial

19 November 2025
Operasi Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

Operasi Zebra Toba 2025, Sipropam Polres Tanjungbalai Gelar Razia Internal

19 November 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Perbankan

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Gelar Pengamanan di Perbankan

19 November 2025
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Kepada Pelajar

19 November 2025
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor Saat Operasi Zebra Toba 2025

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sasar Bengkel Motor Saat Operasi Zebra Toba 2025

19 November 2025
DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web