• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 12 Juni 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

    Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

    Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan SPBUN

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan SPBUN

  • Asahan
    Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

    Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

    Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

    Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

    Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

    Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

    Warga Sarang Helang Berharap PLN Tambah Tiang Listrik

    Warga Desa Sarang Helang Berharap PLN Tambah Tiang Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

    Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

    Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan SPBUN

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan SPBUN

  • Asahan
    Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

    Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

    Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

    Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

    Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

    Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

    Warga Sarang Helang Berharap PLN Tambah Tiang Listrik

    Warga Desa Sarang Helang Berharap PLN Tambah Tiang Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial

antara Pemerintah Daerah se-Sumut Dengan Kejaksaan

19 November 2025
di Tanjungbalai
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung penerapan hukum pidana kerja sosial sebagai bentuk inovasi dalam sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Komitmen dan konsistensi tersebut ditegaskan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B saat menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Selasa (18/11/25).

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

12 Juni 2026
Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

12 Juni 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

12 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

12 Juni 2026
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU PKS Pidana Kerja Sosial. 

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan, bahwa Pemko Tanjungbalai bersama seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara bertekad memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih edukatif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial dan lebihh humanis serta menjunjung tinggi prinsip peradilan yang taat asas dan aturan. Katanya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan sistem pemidanaan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan memberdayakan pelaku tindak pidana ringan agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.

“Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat dan inisiatif ini dinilai akan menjadi langkah nyata terhadap implementasi restorative justice (RJ) di Sumut”, ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan, lanjutnya, adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta.

Ia juga menegaskan, bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023. Soalnya, imbuhnya, ada sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku”, tegas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bahwa program RJ merupakan salah satu Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) Sumut dan telah ia sosialisasikan sejak masa kampanye. Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial telah menjadi bagian dari RPJMD sebagai implementasi keadilan yang humanis.

“Per 1 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama. Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” ucap Bobby.

Karena itu, Bobby meminta para bupati dan wali kota memiliki kepekaan untuk menerapkan pidana kerja sosial di daerah masing-masing. Ia juga menyarankan agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang memungkinkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menegaskan bahwa penerapan RJ di wilayahnya merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif. Saya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” ujar Harli.

Pada acara tersebut, Gubernur Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menandatangani PKS tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. Seluruh bupati/wali kota di Sumut juga ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut. (Ign/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Tes

Peserta LK 2 HMI Cabang Langkat Lakukan Analisis Sosial tentang Budaya dan Kerajaan Kejuruan Stabat

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas 

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas 

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

12 Juni 2026
Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

12 Juni 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

12 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

12 Juni 2026
Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

12 Juni 2026
Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

11 Juni 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh”

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh”

11 Juni 2026
Bupati Batubara Raih Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI atas Komitmen Pelayanan Hukum 

Bupati Batubara Raih Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI

11 Juni 2026
Bupati Batubara Jalankan Program Berlayar di Kecamatan Datuk Lima Puluh

Bupati Batubara Jalankan Program Berlayar di Kecamatan Datuk Lima Puluh

11 Juni 2026
Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Walikota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI

11 Juni 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web