TASLABNEWS, BATUBARA-Mantan Bupati Batubara H Zahir MAP mengatakan bahwa keberadaan Kantor Bupati dipenghujung masa kepemimpinannya, merupakan kado istimewa bagi warga Batubara.
Ia juga menambahkan, hanya di tangannya pelepasan HGU Perkebunan Limapuluh, seluas kurang lebih 50 hektare berhasil dicapai.

“Perjuangan pelepasan HGU ini tidaklah mudah, selain melibatkan lintas sektoral, termasuk DPRD Batubara, juga kita mengajukan proposal yang benar-benar akurat peruntukannya,” kata Zahir, Kamis (07 oktober 2025).
Selain pembangunan kantor Bupati, sambung Zahir, nantinya di kawasan tersebut juga akan dibangun sejumlah perkantoran OPD, termasuk kantor instansi lain, seperti Kejari.
“Kawasan itu akan kita bangun seperti perkantoran satu wilayah. Jika kelak dirasa kurang, dapat kita ajukan kembali permintaan perluasan pelepasan HGU perkebunan,” ujarnya.
Penempatan perkantoran Bupati dan OPD sudah sesuai tata ruang, yang diselaraskan dengan tata ruang provinsi.
“Ya Alhamdulillah, pembangunannya dapat terlaksana sesuai perencanaan yang dibuat saat itu,” ujar Zahir.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengakui tantangan mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki kantor Bupati sebagaimana yang diinginkan seluruh warga.
“Tantangan saat itu memang berat, apalagi kondisi keuangan dan masa pandemic Covid-19,” kenang Zahir, sembari menyeruput minumannya.
Memang tak mudah mewujudkan hal itu, namun atas kolaborasi lintas sektoral dan dukungan tokoh masyarakat dan doa para alim ulama, keinginan itu dapat terwujud.
Ketika ditanya akan adanya wacana pemindahan kantor bupati oleh beberapa tokoh ke wilayah lain, Zahir hanya tersenyum.
Namun jikalau ada keinginan mewujudkan permindahan hal itu apa mungkin dapat terwujud?
“Saya mendengar isu yang berkembang, tapi yang perlu dipahami, untuk mewujudkan yang ada saat ini saja sangat berat. Ini kado istimewa bagi warga Batubara,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, wacana pemindahan kantor Bupati Batubara yang berada di jalinsum, kian mencuat. Bahkan, kabar beredar, Pemkab Batubara juga mengajukan pelepasan HGU yang dikabarkan mencapai 300 hektare di Jalinsum.
Menurut sumber, jika wacana ini dilanjutkan maka akan tidak sinkron tata ruang wilayah Batubara dengan tata ruang provinsi. (Edi/syaf)
























