TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pasca perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tanjungbalai terus menyiagakan personel di titik-titik strategis melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Guna melakukan KRYD yang digelar, Sabtu malam (03/01), Polres Tanjungbalai melakukan penjagaan di dua pos pengamanan utama, yakni Pos Pam I KM 7 di Kecamatan Datuk Bandar dan Pos Pam II di Kecamatan Sei Tualang Raso.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK mengatakan, bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan agar masyarakat yang tengah menempuh perjalanan arus balik dapat melintas dengan aman dan nyaman.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menutup masa libur Natal dan Tahun Baru ini dengan selamat. Petugas di lapangan tidak hanya mengatur jalan, tapi juga siap melayani warga yang membutuhkan bantuan di sepanjang jalur utama”, ujarnya.
Katanya, fokus utama petugas adalah memastikan tidak ada kemacetan panjang yang mengganggu mobilitas warga. Dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kepolisian meningkatkan pengamanan guna mengantisipasi lonjakan arus balik kendaraan dan menjamin kenyamanan terhadap aktivitas masyarakat.
Untuk KRYD di Pos Pam I (Kecamatan Datuk Bandar) yang dipimpin oleh AKP Herwin, SH, petugas melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman KM 7. Selain mengatur jalan, personel juga aktif melakukan patroli ke sejumlah titik rawan, seperti Area perhotelan dan penginapan, tempat-tempat rekreasi warga dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Hal yang sama juga dilakukan di Pos Pam II (Kecamatan Sei Tualang Raso) yang dipimpin oleh AKP Basrun Siagian, SE, MM dan fokus melakukan pengaturan lalu lintas tepat di pintu masuk dan keluar kota. Petugas secara berkala memberikan laporan langsung (live report) mengenai kondisi jalan agar masyarakat dapat memantau situasi secara real-time.
Pada kesempatan itu, masyarakat juga dihimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. (Ign/syaf)



























