TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Warga pengarap di dilaporkan ke polisi. Mereka dilaporkan terkait dugaan pencurian tandan buah sawit (TBS) milik perusahaan yang berlokasi di afdeling Devisi II, Kebun Kuala Piasa Estate, PT BSP Tbk Kisaran, Kecamatan Tinggi Raja.
“Warga pengarap tersebut saat melakukan pencurian buah sawit tertangkap tangan bersama barang buktinya oleh Satpam/Scurty perusahaan. Kami telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Asahan,” kata Manager Social Security & Legal PT. BSP Tbk Kisaran, Yudha Andriko SH, kepada wartawan, Jum’at (27/2/2026).
Yudha mengatakan Peristiwa itu terjadi, Rabu (25/2/2026). Awalnya pihak keamanan PT BSP Tbk Kisaran mendapat laporan bahwa pihak pengarap melakukan panen Tandan buah segar (TBS). Saat akan di konfirmasi oleh karyawan PT BSP, pihak pengarap melakukan perlawanan.

“Sempat terjadi keributan dan pemukulan yang di lakukan oleh pihak pengarap ke pada scurty PT BSP Tbk Kisaran yang mengakibatkan 8 orang karyawan PT BSP mengalami luka luka. Dari 8 orang, 4 di antaranya harus masuk rumah sakit karena luka pukulan yang di alami, ” jelas Yudha.
Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ip Simamora saat di konfirmasi lewat whatsapp membenarkan bahwa pihak PT BSP Tbk Kisaran telah melaporkan kejadian tersebut. (Edi/syaf)

























