TANJUNGBALAI– Petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan
300 ball pakaian bekas (monza) asal Port Klang Malaysia, Selasa (13/12).
Penangkapan dilakukan di Selat Malaka tepatnya perairan Tanjungbalai-Asahan.
300 ball pakaian bekas (monza) asal Port Klang Malaysia, Selasa (13/12).
Penangkapan dilakukan di Selat Malaka tepatnya perairan Tanjungbalai-Asahan.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Teluk Nibung
Tanjungbalai-Asahan Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan kapal pengangkut
pakaian bekas tersebut bermula saat petugas Bea Cukai melakukan patroli di
perairan Tanjungbalai-Asahan.
Tanjungbalai-Asahan Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan kapal pengangkut
pakaian bekas tersebut bermula saat petugas Bea Cukai melakukan patroli di
perairan Tanjungbalai-Asahan.
Saat itu petugas melihat ada kapal bernama KM.Farhan
Gt.20No.730/PPn yang bermuatan 300 atau sekitar 30 ton ball pres pakaian bekas.
Gt.20No.730/PPn yang bermuatan 300 atau sekitar 30 ton ball pres pakaian bekas.
“Di atas kapal kami juga menemukan preman bayaran diantara 3
orang mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Tanjungbalai-Asahan. Ketiga
orang wartawan tersebut masing-masing HS, AW dan AA,” katanya.
orang mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Tanjungbalai-Asahan. Ketiga
orang wartawan tersebut masing-masing HS, AW dan AA,” katanya.
Ketiga orang wartawan tersebut yang selama ini selalu
mengerahkan preman bayaran saat kapal penyelundup tersebut ditangkap petugas
kapal patroli Bea dan Cukai untuk merampas hasil tangkapan.
mengerahkan preman bayaran saat kapal penyelundup tersebut ditangkap petugas
kapal patroli Bea dan Cukai untuk merampas hasil tangkapan.
Firdaus menambahkan, aksi penyelundupan bawang merah dan pakaian bekas
akhir-akhir ini marak, terutama saat menghadapi hari besar seperti Hari Raya
mapun menjelang Natal dan Tahun Baru.
Masih dari Firdaus, 300 ball pakaian bekas bersama kapalnya KM Farhan langsung
diseret ke Pelabuhan Belawan disandarkan di dermaga Bea dan Cukai Propinsi
Sumatera Utara di Jalan Karo Belawan. Sementara ABK dan sejumlah preman bayaran
digiring ke Kantor BC untuk menjalani pemeriksaan petugas.
Sesuai data dari Bea Cukai selama bulan Desember 2016 ada
tiga kasus penyelundupan bawang dan monza yang ditangani petugas Bea Cukai.
tiga kasus penyelundupan bawang dan monza yang ditangani petugas Bea Cukai.
Dimana sebanyak 3 ton bawang merah ilegal asal Malaysia
diamankan petugas patroli Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Teluk
Nibung, Kamis (1/12). Penangkapan dilakukan saat kapal nelayan sedang melangsir
bawang di perairan Selat Malaka.
diamankan petugas patroli Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Teluk
Nibung, Kamis (1/12). Penangkapan dilakukan saat kapal nelayan sedang melangsir
bawang di perairan Selat Malaka.
Kemudian kapal patroli milik Bea dan Cukai Provinsi Sumatera
Utara, Minggu (11/12) dini hari sekira pukul 02.00 WIB kembali menggagalkan
usaha penyelundupan bawang merah asal Malaysia. Bawang tersebut diangkut dengan
kapal pelansir. (mag02/syaf/ma/int).
Utara, Minggu (11/12) dini hari sekira pukul 02.00 WIB kembali menggagalkan
usaha penyelundupan bawang merah asal Malaysia. Bawang tersebut diangkut dengan
kapal pelansir. (mag02/syaf/ma/int).
Teks foto
ABK KM Farhan yang membawa 30 ton monza asal Malaysia yang diamankan di
perairan Tanjungbalai-Asahan.