KISARAN- Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pengendara sepedamotor terjadi di jalan lintas Medan-Rantauprapat, Km 190-191, Dusun II, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kamis (22/12) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kejadian itu diduga bermula ketika Dani Surya (24), pengendara sepedamotor hendak belok tapi tidak memperhatikan bus Po Pinem Nopol BK 7020 LD, yang melaju di belakangnya. Keduanya saat itu sama-sama melaju dari arah Rantauprapat menuju arah Medan.
Karena jarak sudah terlalu dekat, Bus Po Pinem yang dikemudikan Arwan Sinulingga akhirnya menghantam sepedamotor korban.
Menurut Deni, salah seorang warga setempat; akibat kuatnya hantaman sepeda motor yang dikendarai korban sempat masuk ke bawah kolong bus dan terseret sejauh 50 meter. Akibat kecelakaan tersebut, Dani Surya (24), warga Dusun II Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam, tewas di tempat.
Warga setempat yang melihat kejadian langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan.
Sementara itu, kedua rekannya yang dibonceng Pijo (43), warga Dusun II, Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, mengalami luka koyak di kepala sebelah kiri dan Warniati (31), warga Dusun II Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, mengalami luka koyak kepala bagian bawah serta bibir atas sebela kana mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Asahan AKP Muhammad Rikki Ramadhan, melalui Kapos Lantas Simpang Empat Aiptu Fisker Simatupang membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sedang menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
‘'Kita masih meminta keterangan sopir bus dan warga setempat yang melihat kejadian,” kata Fisker.
Dari lokasi kejadian, personel telah mengamankan sepeda motor korban dan bus Po Pinem ke Polsek Simpang Empat untuk penyelididkan selanjutnya.
‘'Kedua kenderaan yang terlibat laka lantas telah kita amankan di Polsek Simpang Empat. Sementara korban meninggal sudah diambil pihak keluarga dan dua korban lainnya sedang dalam perawatan intensif,” kata Kapos Lantas Simpang Empat. (mag1/dro/ma/int)