• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

PNS Pemkab Asahan Laporkan Taufan Gama Simatupang ke Poldasu

19 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
21
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
ASAHAN- Diduga
melakukan tindak pidana membuat
 surat palsu, Bupati Asahan Drs H Taufan Gama
Simatupang MAP dilaporkan ke Polda Sumut karena. Hal ini sesuai dengan Surat
Tanda Terima Lapor Polisi Nomor: STRLP/1640/XII/2016/SPKT II tanggal 17
Desember 2016.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Kepada
TASLABNEWS.COM, M Afifuddin Gurning, Senin (19/12) yang merupakan PNS di
jajaran Pemkab Asahan mengatakan, sesusai surat pengaduan Nomor:
STRLP/1640/XII/2016/SPKT II tanggal 17 Desember 2016, Taufan Gama dilaporkan
terkait kasus dugaan penggelapan lahan Yayasan PMDU.
Afif panggilan
akrab M Afifuddin mengatakan, Pimpinan Bank Sumut Cabang Kisaran Isben Hutajulu
mengakui bahwa pihak Bank Sumut Cabang Kisaran telah dipanggil Penyidik Subdit
II Harda Bangtah Reskrimum Poldasu terkait masalah kasus dugaan penggelapan
lahan Yayasan PMDU dan memalsukan keterangan dengan terlapor Drs H Taufan Gama
Simatupang MAP.
Pimpinan Bank
Sumut tersebut mengatakan bahwa sebelumnya mereka meminta waktu untuk
mempersiapkan data-data yang diperlukan.
Afif
menambahkan, ia memiliki bukti lain terkait dugaan penggelapan lahan pesantren
Daar Al Uluum sesuai
 surat Nomor: W.2.U11/475/AT.02.03/III/2015
Tanggal 10 Maret 2015 dari Ketua Pengadilan Negeri Kisaran. Selain itu salinan
sah Akte Pendirian Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum Asahan Nomor: 10
Tahun 1977 yang sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
 Medan.
Masih menurut
Afif,
 sebelumnya Taufan Gama Simatupang sudah
pernah dilaporkan untuk kasus yang sama, tetapi dihentikan (SP3) penyidikannya
dengan alasan tidak cukup bukti dan bukan merupakan tindak pidana.
 
Setelah Muhammad
Afifuddin Gurning sebagai pelapor berdiskusi cukup lama dengan petugas SPKT
Polda Sumut, maka disepakati melaporkan dengan pasal yang sama ditambah dengan
ikut dilaporkannya orang-orang yang diduga terlibat, dengan menggunakan bukti
baru yaitu Surat Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: W.2.U11/475/AT.02.03/III/2015
tanggal 10 Maret 2015 dan bukti baru lainnya yaitu salinan sah Akte Pendirian
Yayasan Pesantren Modern Daar al Uluum (PMDU) Asahan Nomor: 10 Tahun 1977 yang
sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan.

Dalam penyidikan kasus sebelumnya kedua bukti
ini tidak dimasukkan penyidik sebagai bukti. Kemudian dalam laporan baru ini
juga dengan mengajukan saksi baru yaitu Notaris Isly Burhanuddin Siregar, SH
yang sama sekali belum pernah diperiksa dalam kasus yang dilaporkan sebelumnya.

Saksi ini sangat penting untuk dimintai
keterangannya, karena bagaimana bisa seorang Notaris mengeluarkan Akta
Perubahan Yayasan PMDU, dengan menghadapnya terlapor dan kawan-kawannya yang
bukan pengurus Yayasan PMDU dan tanpa dihadiri seorangpun Pengurus Yayasan
PMDU, bisa merubah akta yayasan hanya dengan melampirkan berita acara rapat
(yang diyakini fiktif), tanpa ada surat kuasa ataupun dibubuhi tanda tangan
dari seorangpun pengurus Yayasan PMDU.

Hal ini
menimbulkan kecurigaan, karena bisa saja Notaris Isly Burhanuddin Siregar, SH
diperalat terlapor. “Juga bisa saja terbitnya akta perubahan tersebut
ternyata tanpa sepengetahuan Notaris Isly Burhanuddin Siregar,” ucap
Afifuddin Gurning.

“Karena dalam bukti baru yang dilampirkan,
ternyata akta perubahan tersebut tidak didaftarkan dan tidak ada arsipnya di
Pengadilan Negeri Kisaran,” tambahnya.

Bahkan anehnya lagi, kata Afifuddin, beberapa
orang pengurus yayasan yang namanya tercantum dalam Akta Perubahan Yayasan
Tahun 1995 baru mengetahui. 

“Di antaranya Ir. Amir Syarifuddin AF,
Prof. Ramli Abdul Wahid, Hj. Khairiah Sudjono Giatmo, mengaku setelah puluhan
tahun baru sekarang ini mengetahui namanya ada di kepengurusan Yayasan
PMDU,” terangnya.

Sementara,
terkait dihentikannya (SP3) kasus sebelumnya oleh penyidik, sudah dilaporkan ke
Propam Polda Sumut dan saat ini menurut Kompol Marludin masih dalam
penyelidikan Propam Polda Sumut. 

“SP3 tersebut ditandatangani oleh Dirkrimum
Polda Sumut saat itu Kombes Dul Alim dengan Kanit yang menanganinya AKBP M Hari
Sandy Sinurat,” kata Afifuddin.

Beberapa poin yang dilaporkan ke propam adalah
penyidik merekayasa keterangan saksi ahli pidana dari Kementerian Hukum dan
HAM, kemudian penyidik memaksakan untuk mengacu ke Undang Undang Yayasan tahun
2004. 

“Sementara kasus yang dilaporkan terjadi pada tahun 1995 dan kasus pidana
yaitu pasal 263 dan atau 264 KUHPidana,” sebutnya.

Kemudian hal lain yang dilaporkan ke Propam
Polda Sumut, adalah penyidik sengaja menolak permintaan pelapor untuk bisa
dikonfrontir dengan saksi Dr. Sulaiman Lubis dan Drs. H. Muin Isma Nasution.

“Kedua saksi ini mengakui tidak hadir dan
tidak mengetahui rapat pengurus yayasan sebagaimana dalam Berita Acara Rapat
yang dijadikan dasar oleh terlapor Taufan Gama Simatupang dan kawan-kawan untuk
membuat Akta Perubahan Yayasan PMDU tahun 1995,” jelas Afifuddin. (syaf/taslabnews.com)

Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Walikota Tanjungbalai Basuh Kaki Ibunya

Selidiki 45 Rumah Terbakar di Tanjungbalai, Tim Labfor Poldasu Turun ke Teluk Nibung

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Resmikan Masjid Ummi Tardiyah di Kelurahan Sioldengan

24 Oktober 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, berjabat tangan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (23/10/2025) 

Pemkab Labura Dukung Program Sekolah Rakyat

24 Oktober 2025
Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web