• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Soal Pengadaan Mesin Pengolah Sampah An Organik, Polres Akan Gelar Perkara di Poldasu

2 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TANJUNGBALAI – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam
proyek pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tahun anggaran (TA) 2015
sudah hampir rampung. Dan dalam waktu dekat ini, Polres Tanjungbalai akan
melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut di Polda Sumatera Utara..

“Proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pengolah
sampah an-organik tersebut sudah hampir tuntas. Saat ini, kita tinggal menunggu
jadwal pelaksanaan gelar perkaranya dari Polda Sumatera Utara. Soalnya, untuk
setiap perkara dugaan korupsi, gelar perkaranya harus dilaksanakan di Polda.
Setelah itu, barulah akan dipastikan duduk perkaranya, apakah layak atau tidak
layak untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Kapolres Tanjungbalai
AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK MHum melalui Kasub.Bag Humas AKP Y Sinulingga
kepada koran ini, Jumat (2/12).

Menurut AKP Y Sinulingga, selama ini pihaknya belum melakukan penetapan
tersangka dalam kasus tersebut, karena belum adanya gelar perkara. Oleh karena
itu, lanjutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan gelar perkara
dalam kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

AKP Y Sinulingga juga menyesalkan informasi yang mengatakan,
bahwa saat ini penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai juga telah
mulai menangani kasus tersebut. Katanya, karena kasusnya sudah lebih dahulu
ditangani oleh pihak kepolisian, maka pihak penyidik lain seharusnya tidak
mencampurinya.

“Tidak mungkinlah pihak penyidik dari kejaksaan
menangani kasus yang masih dalam proses pengusutan di kepolisian. Namun
demikian, besar kemungkinan, pengusutan tersebut dilakukan pihak kejaksaan
terkait dengan kasus berbeda yang terjadi pada objek yang sama,” kelit AKP
Y Sinulingga.

Pada kesempatan itu, AKP Y Sinulingga juga mengakui, bahwa
pihaknya hingga saat ini belum melayangkan surat pemberitahuan dilakukannya
penyidikan (SPDP) dalam kasus tersebut kepada Kejari Tanjungbalai. Soalnya,
lanjutnya, SPDP dalam kasus dugaan korupsi baru akan disampaikan kepada
kejaksaan setelah dilakukan gelar perkara.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan mesin
pengolah sampah an-organik tahun 2015 ini telah lama menjadi pembicaraan hangat
ditengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi, sejak kasus ini sempat ditangani
oleh penyidik tipikor dari Polres Tanjungbalai pada awal tahun 2016 lalu.

Akan tetapi, tanpa alasan yang jelas, penyidik Polres
Tanjungbalai tidak juga melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin
pengolah sampah an-organik berbiaya Rp1,8 miliar kepada Kejaksaan, padahal
proses pengusutannya sudah hampir satu tahun. Selain itu, pada bulan September
2016 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan
Sumatera Utara dalam laporan hasil pemeriksaannya telah menyatakan adanya
indikasi kerugian negara sebesar Rp470 juta dalam kegiatan pengadaan mesin
pengolah sampah an-organik tersebut.

Hal itu juga diakui Syamsul Bahri Batubara, Kepala Kantor
Inspektorat Kota Tanjungbalai, baru-baru ini. Katanya, dalam Laporan Hasil
Pemeriksaannya (LHP), BPK menemukan potensi kerugian negara dalam proyek
tersebut mencapai Rp470 jutaan.

“Potensi kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp470 jutaan
dan yang telah dicicil oleh rekanan baru sekitar Rp25 juta. Indikasi kerugian
negara seperti itu karena  barangnya ada yang rakitan, sehingga tak bisa
dihitung,” ujar Samsul Bahri. (ck5/syaf/ma/int)
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Soal Rumah Mewah Dibangun di Atas Parit, Kadistakot: Perintah Bongkar yang Kami Layangkan Dicueki

Gelar Aksi Bela Islam Ratusan Umat Islam Asahan Lakukan Istighosah dan Zikir Bersama

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web