TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai didesak supaya segera menarik paksa seluruh fasilitas DPRD periode 2009 – 2014. Tujuannya agar dapat dievaluasi pemanfaatannya kembali oleh anggota DPRD periode 2014 – 2019.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai Buyung Pohan kepada koran ini, Senin (16/2).
“Kita minta kepada Pemko Tanjungbalai agar segera menarik paksa seluruh fasilitas DPRD yang selama ini dipakai oleh anggota DPRD periode 2009-2014 seperti laptop, kenderaan bermotor roda dua dan roda empat. Soalnya, seluruh fasilitas tersebut masih aset Pemko Tanjungbalai dan dipinjam pakaikan kepada DPRD untuk satu periode saja,” ujar Buyung Pohan.
Menurut Buyung Pohan, sebelum fasilitas tersebut ditarik, lebih baik Pemko Tanjungbalai tidak memberikan fasilitas baru kepada DPRD periode 2014 – 2019. Soalnya, penambahan fasilitas baru tersebut justru berdampak buruk kepada citra DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, sementara, fasilitas terdahulu tidak jelas rimbanya.
“Sampai saat ini, saya tidak ada menerima fasilitas tersebut, baik sebagai anggota DPRD maupun sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan. Anehnya, mantan DPRD periode 2009 – 2014, hingga saat ini, masih bebas mempergunakan fasilitas pemerintah tersebut,” pungkas Buyung Pohan.
Sementara itu, Hurmaini Nasution, Plt Kepala Bagian Umum Setdakot Tanjungbalai yang dihubungi koran ini, mengaku, Sekretariat Pemko tidak berkewenangan untuk menarik fasilitas tersebut. Alasannya, karena fasilitas tersebut sudah di serah terimakan kepada Sekretariat DPRD. Maka sepenuhnya penyerahan fasilitas tersebut menjadi tanggung jawab Sekretaris DPRD.
“Kita tidak ada kewenangan untuk menariknya dari mantan anggota DPRD. Soalnya, fasilitas tersebut sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab dari Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai,” ujar Hurmaini Nasution.
Sayangnya Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai M Yunus yang dihubungi koran ini menolak berkomentar.
“Kalau masalah itu, saya no comen sajalah,” kelit M Yunus.
Seperti diketahui, memasuki awal tahun 2017 ini, Pemko Tanjungbalai telah menyerahkan 10 unit kenderaan bermotor roda empat untuk operasional DPRD Kota Tanjungbalai. Akan tetapi, puluhan unit kenderaan bermotor untuk operasional DPRD periode 2009 – 2014, hingga saat ini tidak jelas rimbanya. (ck5/syaf)