• Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan
Minggu, 8 Desember 2019
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
22 °c
Kisaran
Mon
Tue
Wed
Thu
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Tak Berkategori

Pria Asal Siantar Ini Tipu Warga Batubara Rp83 Juta

23 Januari 2017
di Tak Berkategori
0
0
Dibagikan
11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke Twitter

BATUBARA– Dilaporkan telah melakukan penipuan Rp83 jutam Jamaluddin Chaniago (32) warga Pematangsiantar diringkus polisi. Kepada korban, tersangka mengaku bisa membantu korban untuk mencairkan pinjaman kredit ke Bank Rp1,8 miliar, hanya saja korban harus membayar Rp110 juta sebagai pembayaran untuk administrasi.

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap warga Jalan AI Suryani No 25, Desa Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar ini, Sabtu (21/1) setelah dilaporkan korban dalam kasus penipuan.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani kepada wartawan, Senin (23/1) membenarkan penangkapan tersangka yang sudah merugikan korbannya sebesar Rp 83 juta.
“Tersangka melanggar Pasal 378 atau Pasal 372 dari KUH Pidana sesuai dengan Nomor : LP/345/XII/2016/SU/Reskrim, tanggal 19 Desember 2016,” kata Ramadhani.

Baca Juga

Kepergok Mencuri, Warga Tanjungbalai Babak Belur Dimassa Warga di Batubara

Andi Mull: Kemenangan Ini Untuk IWO

Nelayan Asal Kuala Tanjung Simpan 46,5 Gram Sabu di Anus, Ngaku Disuruh Toke Kepiting di Batubara

Dijelaskannya, penangkapan tersangka ini atas pengaduan M Fadli, warga Dusun III, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Saat itu M Fadli menceritakan kepada tersangka ia butuh uang sebesar Rp1,8 miliar. Kemudian tersangka mengaku bisa memfasilitasi pengajuan kredit uang yang dibutuhkan korban ke Bank DKI Medan. Agar proses permohonan kredit berlangsung lancar, tersangka meminta korban uang pelicin sebesar Rp110 juta .
Korban sepakat dengan angka yang disebutkan tersangka, sebelumnya korban harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Setelah rampung berkas permohonan kredit diserahkan korban kepada tersangka. Dua hari setelah itu tersangka meminta korban agar mentransfer uang sebesar Rp3 juta. Satu minggu kemudian tersangka kembali meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp6 juta untuk menurunkan tim survey.

Esok harinya korban bertemu dengan orang yang mengaku sebagai tim survey dari Bank DKI di Kisaran. Disitu tim yang berjumlah dua orang itu memastikan korban pasti diberi kredit. Namun korban harus melunasi uang pelicin yang dijanjikan.

Selang beberapa hari, tersangka menelpon korban agar melunasi kekurangan uang itu. Lalu, Rabu 14 Desember 2016 korban mengantarkan uang itu ke SPBU di Pinang Baris, Medan sebesar Rp74 juta.
Setelah penyerahan uang yang terakhir itu, tersangka sulit ditemui. Beberapa kali ditelepon, selalu beralasan kredit sedang diproses. Merasa sudah menjadi korban penipuan, M Fadli melaporkan tersangka ke Polres Batubara.

Atas laporan tersebut, petugas pun menyusun rencana penangkapan tersangka. Korban menelepon tersangka karena ada temannya yang ingin mengambil kredit. Setelah itu janjian bertemu di Jalan Pelita Kisaran tepatnya di depan Cafe Family.

Begitu tersangka datang dan duduk petugas pun langsung membekuknya. Bersama tersangka petugas mengamankan Honda Vario tekno warna putih – hitam baru, satu lembar faktur pembelian sepedamotor, dua unit hp, satu buah id card bertuliskan Tipikor kriminalitas, satu buah buku tabungan Britama atas nama pelaku. (Wan/syaf/ma/int)

loading...
Tags: Batubara
Berita Sebelumnya

Hasil Uji Kompetensi Tentukan Nasib 23 Pejabat Pemkab Asahan

Berita Selanjutnya

Hati-hati, Sudah 12 Hari, Pencuri Sadis yang Kabur dari Sel PN Kisaran Ini Belum Tertangkap

TaslabNews

TaslabNews

Berita Selanjutnya

Hati-hati, Sudah 12 Hari, Pencuri Sadis yang Kabur dari Sel PN Kisaran Ini Belum Tertangkap

loading...

Berita Terbaru

49 Warga di Silo Laut Asahan Diduga Keracunan Usai Santap Sayur Gori

49 Warga di Silo Laut Asahan Diduga Keracunan Usai Santap Sayur Gori

8 Desember 2019
UNA Diminta Tabalkan Nama Mantan Bupati Asahan di Aula dan Ruangan Khusus

UNA Diminta Tabalkan Nama Mantan Bupati Asahan di Aula dan Ruangan Khusus

8 Desember 2019
Dangdut dan Fajar Nekad Curi Camera Pengintai Harimau di Tapsel

Dangdut dan Fajar Nekad Curi Camera Pengintai Harimau di Tapsel

8 Desember 2019
Dikibusi Warga Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus

Dikibusi Warga Pengedar Narkoba di Asahan Diringkus

8 Desember 2019
Diduga Nyabu di Ruang KTV Hotel di Tanjungbalai, 13 Orang ABG Diangkut

Diduga Nyabu di Ruang KTV Hotel di Tanjungbalai, 13 Orang ABG Diangkut

7 Desember 2019

jasa website murah


Statistik Pembaca

255653
Pengunjung Hari ini : 2105
Pengunjung Kemarin : 3406
Total Tayangan : 1455086
Sedang Membaca : 23
Alamat IP Anda : 35.172.217.40

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • 1.2k Fans

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan