Dalam orasinya mahasiswa mengaku, kebijakan Jokowi-JK menaikkan menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik, STNK dan BPKB kendaraan bermotor dianggap telah mencederai warga. Jokowi-JK dianggap telah mengingkari nawacita pemerintahan Jokowi sendiri.
Pantauan wartawan, saat melakukan aksinya, mahasiswa berkumpul di lapangan Parasamya kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Asahan, Kantor Bupati Asahan dan diakhiri di Tugu Juang Kota Kisaran. Mereka melakukan orasi di Tugu Juang serta membagikan selebaran kepada pengguna jalan khususnya dan juga kepada masyarakat tentang statement kekecewaan mahasiswa Aliansi BEM se-Kabupaten Asahan/Kotamadya Tanjungbalai.
Secara bergantian Denny Syafrizal, Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Asahan (STIHMA), Presma Universitas Asahan Aidul Syahputra, Presma AMIK Royal Aidil Syahputra, Presma STMIK Royal Nana Hartati, Koordinator IAIDU Asahan Faisal Arif Fahmi, Koordinator Poltan Amaluddin melakukan orasi.
Dalam orasinya, mereka mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK memberikan sebuah kado terindah di awal tahun 2017 yang menurut mereka saat ini seluruh rakyat Indonesia bak menelan pil pahit dengan kebijakan dengan mencederai perjalanan, yang dianggap tidak memihak rakyat kecil dengan cara menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik, STNK dan BPKB kendaraan bermotor.
“Betapa kejamnya pemerintahan yang dipimpin oleh Jokowi saat ini mengambil kebijakan-kebijakan yang tak tepat sasaran dan tak tepat gunanya, ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa, dan berakhir pada rakyat yang tidak mempercayai pemimpinnya. Rezim kali ini seakan main-main. Memerintah negara yang kualitasnya bukan main, sehingga harga diri bangsa serta kesejahteraan rakyat jauh dari kata bahagia.
Kami Aliansi BEM se-Asahan akan bersama dengan rakyat dan menjadi terdepan untuk rakyat dalam penyampaian aspirasi, menyikapi terhadap kebijakan yang menaikkan harga tarif dasar listrik dan naiknya tarif pembayaran, naiknya harga BBM, STNK dan BPKB kendaraan bermotor sehingga membuat rakyat semakin sengsara dan terlunta-lunta dalam menapaki kehidupan serta semakin terjerat masalah perekonomian,” ucap mereka saat berorasi.
Pemerintah seharusnya selaku pemangku kebijakan dapat membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil, bukan seperti melupakan aspirasi dan jeritan dari rakyat yang tertindas, kami pun sudah bosan melihat dagelan dan drama politik yang tidak ada habisnya ketika saling melempar permasalahan yang ada di perut pemerintahan saat ini, jika hari ini pemerintah sewenang-wenang dalam menetapkan kebijakan, serta saling lempar-melempar tanggung jawab, maka hanya ada satu kata, Lawan!
“Maka berkaitan dengan ini kami menyampaikan tuntutan, menolak dengan tegas PP No. 58 dan 60 tahun 2016 dan menuntut Presiden Jokowi-JK untuk mencabut PP tersebut, menolak secara keseluruhan dengan tegas PP No. 58 tahun 2016 yang membolehkan warga negara asing mendirikan ormas, karena bertentangan dengan UUD 1945, menolak dominasi asing terutama terhadap tenaga kerja asing, menuntut Presiden Jokowi-JK untuk membuat kebijakan yang pro terhadap rakyat, mengecam keras pemerintah dan jajarannya yang saling cuci tangan dengan kebijakan yang dibuat, menuntut pemerintah untuk transparansi dan sosialisasi dalam setiap menentukan suatu kebijakan, menolak kenaikan tarif listrik golongan 900VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif listrik golongan 900VA.
Tujuh tuntutan itu ditandatangani secara bersama-sama oleh Presma STIHMA Denny Syafrizal, Presma UNA Aidul Syahputra, Presma AMIK Royal Aidil Syahputra, Presma STMIK Royal Nana Hartati, Koordinator IAIDU Asahan Faisal Arif Fahmi dan Koordinator POLTAN Amaluddin.
Sementara itu secara terpisah Presma UNA Aidul Syahputra mengatakan, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, yang telah memberi izin untuk melakukan unjuk rasa damai.
“Kami mengucapkan terima kasih setingg-tingginya di mana dalam unjuk rasa damai tersebut pihak Polres Asahan juga memberi pengawalan jalannya unjuk rasa damai, sehingga berjalan dengan tertib, aman dan terkendali, terima kasih Pak Kapolres Asahan,” ujar Aidul memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui akan adanya aksi yang menamakan dari Aliansi BEM se-Asahan itu.
“Kita berharap unjuk rasa yang dilakukan dalam rangka penyampaian pendapat dan diatur dalam undang-undang itu dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kita sudah terima surat pemberitahuan aksi dari adik-adik mahasiswa itu, harapan kami aksi dapat dilakukan dengan tertib dan damai,” sebutnya.
Dalam Aksi Bela Rakyat 121 tersebut beberapa tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa diantaranya, mencabut PP No. 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif dasar listrik golongan 900 VA, dan menjamin terpenuhnya kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU. (mar/syaf/MA/int)
Teks foto
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Asahan dan Kotamadya Tanjungbalai usai melakukan unjuk rasa damai di Tugu Juang Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Timur. (Mariadi/ASAHAN)