Menurut Kapolsek Sei Kepayang, AKP Eri Prasetyo, peristiwa penganiayaan berawal ketika pemilik warung sedang meminta uang bayaran, namun Hartono, warga Dusun I Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ini merasa keberatan untuk membayar minuman pesanan yang ia minum.
“Pemilik warung langsung menegur. Merasa tersinggung, pelaku pergi meninggalkan pemilik warung tanpa ada pamitan. Namun korban membiarkan dan tidak mempermasalakannya,” kata Kapolsek, Senin (9/1).
Kemudian pemilik warung tuak itu pergi kesalah satu warung kopi. Pelaku kemudian datang membawa sebuah senjata tajam berupa pisau cutter. Diluar dugaan, pelaku langsung menyerang dengan menyayat kebagian arah bahu kanan secara berkali kali, sehingga korban mengalami luka yang cukup serius.
AKP Eri Prasetyo menjelaskan, kemudian keluarga korban membuat Laporan ke Polsek Sei Kepayang.
“Saat menerima laporan itu, kita langsung menanggapi dan memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengejaran. Usai mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku, langsung kita amankan. Namun pelaku yang merupakan warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ini sempat melarikan diri. Akhirnya pelaku kita ringkus di Bagan Asahan dan mengamankan potongan pisau cutter guna melengkapi penyelidikan,” kata Kapolsek.
Namun saat ini pihaknya masih mendalami kasus.
“Kami masih meminta keterangan keluarga korban dan saksi-saksi lainnya. Masih didalamilah, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Adam Malik Medan. (Mag1/syaf/ma/int)

























