Penitipan tersebut diserahkan oleh pihak RSUD Dr Tengku Mansyur kepada dinas sosial yang disaksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Tanjungbalai serta Komisi Perlidungan Anak Indonesia Daerah Kota Tanjungbalai (KPID), Rabu (8/2).
Kepala ruangan Perinatalogi (bayi) RSUD Dr Tengku Mansyur Luminar Siahaan mengatakan, kondisi bayi tersebut sehat setelah dirawat selama seminggu.
“Bayi tersebut dinyatakan sehat maka bayi tersebut kita serahkan kepada dinas sosial dan akan dititipkan ke Panti Asuhan Bayi Sehat Muhamadiyah di Medan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tanjungbalai Rohimah mengatakan, penitipan bayi tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Penitipan ini dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah sampai setelah keputusan selanjutnya dari pengadilan apakah pelaku nantinya berhak mengsuh bayinya kembali usai mejalani proses hukum,” ucapnya.
Pantauan wartawan dalam penyerahan bayi tersebut diwarnai isak tangis dari Farel. Dimana saat dia diberi kesampatan mengendong bayinya, air matanya pun bercucuran hingga bayi tersebut dibawa oleh pihak dinas sosial.
Farel yang diwancarai wartawan mengaku menyesal atas perbuatanya yang dilakukannya “Nyesal kali rasanya, aku harap aku bisa kembali bersama dengan anakku,” ujarnya. (Mag02/syaf)