TASLABNEWS, LABURA- Tiga orang pelaku pencurian sepedamotor dari pelataran parkir Masjid Al Aman Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Rabu (25/2/2026), sekira pukul 16.30 WIB di Lingkungan IV Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Ketiganya adalah RA (18), DP (24), TRL (19). Mereka diringkus setelah aksi pencurian itu terekam CCTV. Aksi itu pun viral di media sosial. Perbuatan itu mereka lakukan pada Hari Selasa (24/2/2026), sekira pukul 17.00 WIB.

Pemilik sepeda motor, M. Haris, mengetahui sepeda motornya hilang saat akan pulang usai memasang kanopi masjid. Ia pun bersama temannya mencoba mencari sepeda motornya, namun tidak ditemukan. Didampingi temannya, warga Dusun VI, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, itu melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Mapolsek Kualuh Hulu.
Usai mendapat laporan, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Pada hari Rabu (25/2/2026), Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi identitas pelaku dan keberadaan para pelaku pencurian sepeda motor. Ketiganya kemudian diringkus dan digiring ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses.
Mereka mengaku telah menjual sepeda motor kepada Andry, namun Andry tidak ditemukan saat dilakukan pengejaran. Ketiganya disangkakan melanggar KUH Pidana pasal 477 huruf G. (Cad/syaf)



























